detikcom

Bibit & Chandra Sudah Dimasukkan ke Sel Rutan Bareskrim

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 29/10/2009 21:59 WIB
Jakarta Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah resmi ditahan. Keduanya menempati sel di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Surat penahanan sudah kami terima dan mereka ditahan di Reskrim mabes polri," kata penasehat hukum KPK Chaidir Ramli di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/10/2009).

Polisi menjerat Bibit dan Chandra dengan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Keduanya dikenakan pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 15 UU No 20/2001 jo ps 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan pasal 12 (e) UU 31/1999, jo UU No 20/2001 tentang pemerasan.
(ndr/yid)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel