Bukti Rekaman Dibawa ke MK
Kuasa Hukum: Ini Penting Untuk Buktikan Ada Rekayasa Atau Tidak
Kamis, 29/10/2009 15:05 WIB
Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti rekaman yang beredar di media massa pada Selasa (3/11/2009) pekan depan. Isi rekaman itu penting untuk membuktikan apakah di non-aktifkannya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah benar karena ada rekayasa.
"Ada relasi dan relevansi yang kuat antara rekaman dan permohonan ini. Karena kami masuk di argumen bahwa pemberhentian tetap dimana norma umum dizalimi," ujar kuasa hukum KPK Bambang Widjajanto, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Bambang mengatakan, pihaknya juga melihat ada tiga sinyalemen. Yang pertama, mafia peradilan masih bekerja secara sistematis. Kedua, ini memberi sinyal bagi penegak hukum bahwa sebagian dari kita bermasalah. Ketiga, kita melakukan reformasi kecil.
"Karena kami masuk di argumen bahwa pemberhentian tetap di mana norma umum dizalimi. Itu kaitannya dengan dokumen tadi, kalau ada rekayasa ini kan zalim, kedua orang ini pantas tidak diberhentikan, kalau iya sikat saja, kalau tidak jangan dong," paparnya.
Ketika ditanya mengenai bagaimana dengan permintaan KPK untuk berembuk terlebih dahulu sebelum menyerahkan bukti rekaman tersebut, Bambang mengatakan hal itu adalah perintah MK yang harus dijalankan.
"Kalau berani ingkar perintah berarti obstruction of justice dan itu pelanggaran," tutupnya. (mpr/iy)
"Ada relasi dan relevansi yang kuat antara rekaman dan permohonan ini. Karena kami masuk di argumen bahwa pemberhentian tetap dimana norma umum dizalimi," ujar kuasa hukum KPK Bambang Widjajanto, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Bambang mengatakan, pihaknya juga melihat ada tiga sinyalemen. Yang pertama, mafia peradilan masih bekerja secara sistematis. Kedua, ini memberi sinyal bagi penegak hukum bahwa sebagian dari kita bermasalah. Ketiga, kita melakukan reformasi kecil.
"Karena kami masuk di argumen bahwa pemberhentian tetap di mana norma umum dizalimi. Itu kaitannya dengan dokumen tadi, kalau ada rekayasa ini kan zalim, kedua orang ini pantas tidak diberhentikan, kalau iya sikat saja, kalau tidak jangan dong," paparnya.
Ketika ditanya mengenai bagaimana dengan permintaan KPK untuk berembuk terlebih dahulu sebelum menyerahkan bukti rekaman tersebut, Bambang mengatakan hal itu adalah perintah MK yang harus dijalankan.
"Kalau berani ingkar perintah berarti obstruction of justice dan itu pelanggaran," tutupnya. (mpr/iy)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
