3 Warga Sumut Selamat dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 28/10/2009 19:18 WIB
Medan
Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang terancam hukuman gantung di Malaysia akhirnya tiba di Medan setelah dibebaskan Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia. Ketiganya nyaris dihukum gantung karena kasus dugaan pembunuhan tahun 2006 lalu, namun dalam persidangan ketiganya tidak terbukti dan dibebaskan.
Arnuh Rijat alias Erik bin Kartim (25) Wahyudi bin Boini (35), serta Haliman Aliman Bin Harlen Sihombing (24) yang merupakan warga warga Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, tiba di Bandara Polonia Medan pada Rabu (28/10/2009) sore. Tak urung Bupati Asahan Risuddin langsung menjeput mereka dari Malaysia. Kedatangan mereka disambut keluarga yang sudah menunggu di ruang VIP Bandara Polonia.
Salah seroang TKI, Sihombing mengatakan, mereka sangat bersyukur dengan maha kuasa serta dukungan yang diberikan sehingga mereka hingga bebas dari tuntutan hukuman mati. Padahal mereka sudah sempat ditahan selama hampir tiga tahun lebih.
"Ini kuasa Tuhan, kami sangat bersyukur. Tak kan lagi kami kembali ke Malaysia," ujar Sihombing.
Persoalan hukum yang mendera ketiganya terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2006 lalu di Pasar Burong, Port Klang, Malaysia. Polis Diraja Malaysia kemudian menangkap mereka dan mencurigainya terlibat pembunuhan tersebut dan menahan mereka. Namun dalam persidangan ketiganya tidak terbukti melakukan pembunuhan tersebut dan kemudian dibebaskan.
Kepulangan para TKI itu ke Tanah Air tidak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Asahan yang berupaya membela warganya. Pemkab memberikan bantuan untuk membiayai pengacara di Malaysia.
(rul/djo)
Arnuh Rijat alias Erik bin Kartim (25) Wahyudi bin Boini (35), serta Haliman Aliman Bin Harlen Sihombing (24) yang merupakan warga warga Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, tiba di Bandara Polonia Medan pada Rabu (28/10/2009) sore. Tak urung Bupati Asahan Risuddin langsung menjeput mereka dari Malaysia. Kedatangan mereka disambut keluarga yang sudah menunggu di ruang VIP Bandara Polonia.
Salah seroang TKI, Sihombing mengatakan, mereka sangat bersyukur dengan maha kuasa serta dukungan yang diberikan sehingga mereka hingga bebas dari tuntutan hukuman mati. Padahal mereka sudah sempat ditahan selama hampir tiga tahun lebih.
"Ini kuasa Tuhan, kami sangat bersyukur. Tak kan lagi kami kembali ke Malaysia," ujar Sihombing.
Persoalan hukum yang mendera ketiganya terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2006 lalu di Pasar Burong, Port Klang, Malaysia. Polis Diraja Malaysia kemudian menangkap mereka dan mencurigainya terlibat pembunuhan tersebut dan menahan mereka. Namun dalam persidangan ketiganya tidak terbukti melakukan pembunuhan tersebut dan kemudian dibebaskan.
Kepulangan para TKI itu ke Tanah Air tidak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Asahan yang berupaya membela warganya. Pemkab memberikan bantuan untuk membiayai pengacara di Malaysia.
(rul/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 22:59 WIB
Napi LP Narkotika Cipinang Cukup Tempel Sidik Jari untuk Tahu Sisa Hukuman
-
Kamis, 24/05/2012 22:34 WIB
NU Desak Polisi Selidiki Buku Bergambar Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 22:27 WIB
Ketua F-PD: Grasi Corby Bukan Hasil Intervensi Australia ke RI
-
Kamis, 24/05/2012 22:03 WIB
Api Lalap Kasur & Atap Rumah Penduduk di Warakas
-
Kamis, 24/05/2012 21:50 WIB
Pramugari Anggi Seharusnya Menjadi Ikon Sukhoi Superjet
-
Kamis, 24/05/2012 21:50 WIB
Pramugari Anggi Seharusnya Menjadi Ikon Sukhoi Superjet
-
Kamis, 24/05/2012 22:34 WIB
NU Desak Polisi Selidiki Buku Bergambar Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 19:48 WIB
Siswi SMAN 2 Kuningan Raih Nilai UN Murni Tertinggi
-
Kamis, 24/05/2012 20:17 WIB
Soal Lady Gaga, Mendikbud: Cari Saja Penyanyi yang Nggak Kontroversi
-
702 Komentar
-
260 Komentar
-
239 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 894.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
