detikcom

P4 Minta DPR Pecat KPU

Shohib Masykur - detikNews
Rabu, 28/10/2009 15:49 WIB
Jakarta Ketua enam lembaga pemantau pemilu yang tergabung dalam Panitia Pemberhentian Penyelenggara Pemilu (P4) menghadiri rapat Komisi III DPR. Mereka meminta DPR menindaklanjuti rekomendasi Panitia Angket DPT untuk memberhentikan KPU.

"Demi pembelajaran demokrasi di masa depan, kami mendesak DPR agar segera rapat menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPT DPR untuk memberhentikan anggota KPU," ujar Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti, membacakan pernyataan sikap P4 dihadapan anggota Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

Menurut Ray, KPU sudah melukai amanat demokrasi. KPU dinilai sudah gagal melaksanakan pemilu. "Pokok persoalannya adalah pengabaian sistemik hak politik warga negara pada pemilu legislatif 2009," kata Ray.

KPU juga dinilainya tidak patuh terhadap putusan hukum. Akibatnya seringkali judicial review dianggap tidak ada gunanya. "KPU seringkali tidak melaksanakan putusan MK pun putusan MA," keluh Ray.

Terlebih, banyak lembaga lain yang sudah mengambil sikap tegas terhadap KPU. "Komnas HAM dan Bawaslu juga sudah melakukan berbagai upaya hukum terhadap KPU," tandasnya.

(sho/yid)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel