detikcom

Geruduk Disnakertrans, Buruh Semarang Tuntut UMK Rp 944 Ribu

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Rabu, 28/10/2009 11:16 WIB
dok detikcom
Semarang Ratusan buruh menggeruduk kantor Disnakertrans Jateng dan mendesak ditetapkannya upah minimum kota (UMK) 2010 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL) atau sebesar Rp 944 ribu.

Para buruh terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Federasi Serikat Buruh Indonesia (FBSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), sedangkan kelompok kedua berasal dari SPN. Sebagian besar dari mereka adalah kaum hawa.

Meski berbeda start, mereka tiba secara hampir bersamaan di kantor Disnakertrans, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (28/10/2009). Area parkir di halaman kantor penuh sesak dengan kendaraan pendemo.

Aktivis FSBI, Suwardiono, mengatakan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak memenuhi tuntutan buruh. Pasalnya, saat ini, kebutuhan buruh memang meningkat.

"Pemkot benar-benar tidak mengetahui situasi. Mereka mengusulkan UMK jauh di bawah standar," katanya.

Informasi yang dihimpun, sejauh ini, pemkot mengusulkan UMK 2010 sebesar Rp 893 ribu, sedangkan pengusaha mengusulkan Rp 939 ribu. Dan buruh menginginkan UMK sebesar Rp 944 ribu.

Puluhan polisi mengawal aksi tersebut. Saat ini, para buruh masih bertahan dan menunggu hasil perundingan tentang besaran UMK yang dijadwalkan selesai hari ini.

(try/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel