detikcom

Kasus Agus Condro

Endin: Tanya Sama Miranda, Benar Nggak Pernah Ngasih Duit Saya?

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 28/10/2009 10:35 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Endin AJ Soefihara rupanya geram menjadi tersangka. Dia pun menantang wartawan untuk bertanya kepada Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S Goeltom yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Endin datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2009) pukul 10.00 WIB.

"Hari ini Miranda diperiksa?" tanya Endin yang baru datang pada para wartawan yang langsung diiyakan.

"Bagus dong..Oh, bilang sama Miranda, tanya sama dia, benar nggak ngasih duit ke saya?" jawab Endin.

"Tapi kan uangnya tidak diberikan langsung oleh Bu Miranda, Pak?" timpal wartawan.

"Ya pokoknya tanya saya sama dia, pernah nggak ngasih duit ke saya lewat orang lain," tukas Endin.

Menurut Endin, kedatangannya kali ini ke KPK untuk mengantarkan berkas dan surat keputusan presiden soal pengangkatan dirinya sebagai anggota DPR dulu.

Endin merupakan salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Selain Endin yang merupakaan anggota FPPP saat itu, 3 tersangka lainnya adalah Hamka Yandhu dari FPG, Dudhie Makmun Murod dari FPDIP dan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri. Keempatnya diduga menerima suap dalam bentuk traveller's cheque (TC) terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada tahun 2004.

Miranda Goeltom sendiri dijadwalkan akan diperiksa KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini berawal dari pengakuan Agus Condro yang saat itu menjadi anggota FPDIP. (nwk/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel