detikcom

Poligami

Dianggap Perintah Tuhan, Istri Terpaksa Pasrah

Deden Gunawan - detikNews
Selasa, 27/10/2009 17:19 WIB
ilustrasi:masyarakatpoligamiindonesia.com
Jakarta Sairah hanya bisa pasrah. Sebenarnya, ia sungguh tidak senang dimadu. Dimadu bagi
Sairah sungguh pahit. Tapi apa daya, ia punya empat anak yang masih kecil-kecil. Akhirnya dengan berat hati ia pun setuju Syafi'i, sang suami, menikah lagi.

Pada pertengahan 1985, 24 tahun lalu, Syafi'i tiba-tiba saja meminta izin Sairah untuk berpoligami. Alasan mulia disampaikan Syafi'i. Ia menolong Dasimah, seorang perempuan hamil yang tidak bersuami.

"Hati saya sakit sekali waktu itu. Tapi mau bagaimana lagi? Saya kasihan dengan 4 anak saya yang waktu itu masih kecil-kecil. Lagi pula perempuan yang dinikahi suami saya sedang dalam masalah," jelas Sairah kepada detikcom.

Sairah berkisah, saat itu sang suami mengaku sangat iba terhadap kondisi Dasimah yang sedang mengalami masalah. Kekasih Dasimah pergi meninggalkannya. Padahal ia
sudah berbadan dua. Dengan alasan ingin meringankan beban Dasimah, Syafi'i kemudian
menikahinya.

Meski merasa tidak terima pada awalnya, Sairah akhirnya memaklumi langkah yang
diambil sang suami. Hingga kini, kata Sairah, ia bersama suami dan Dasimah tinggal
dalam satu rumah di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Kisah pedih Sairah juga dirasakan Ninih Muthmainnah Muhsin yang akrab disapa Teh
Ninih. Istri pertama Abdulah Gymnastiar ( Aa Gym) ini, beberapa bulan setelah Aa Gym
menikahi Alfarini Eridani, kepada publik sempat mengaku dirinya sakit hati.

"Ini keputusan yang paling berat dalam hidup saya. Saya dipaksa ikhlas. Allah tak
mau hamba-Nya lebih mencintai selain-Nya. Jadi saya anggap ini ujian berat. Mudah-mudahan Allah akan meridhoi saya," kata ustadzah ini di hadapan puluhan wartawan saat itu.

Bila Sairah dan Teh Ninih akhirnya pasrah dimadu, lain lagi sikap yang dilakukan sejumlah istri yang suaminya menikah lagi. Banyak di antara mereka yang tidak terima dengan langkah sang suami dan memilih bercerai.

Dalam urusan poligami, izin istri pertama memang menjadi kunci berjalannya proses poligami sebab berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, seorang suami boleh menikah lagi bila telah ada izin dari istri pertama.

"Masalahnya UU Perkawinan kita masih memperbolehkan poligami atas seizin istri,"
kata aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana.

Untuk itu, Nusrsyahbani berpendapat, keberadaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dipandang tidak relevan lagi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat
Indonesia sekarang ini. Terlebih mengenai aturan yang memperbolehkan poligami.

Harusnya, imbuh mantan anggota DPR ini, UU itu direvisi dengan menggunakan tafsir
yang tepat. Sebab aturan poligami dalam UU Perkawinan sebenarnya dimaksudkan sebagai 'pintu darurat' dari masalah yang dihadapi oleh pasangan suami istri. Misalnya, sang istri sakit-sakitan dan tidak bisa punya anak. "Tapi (sekarang) ini kan seperti
dibudayakan," ujarnya.

Memang bila melihat UU Perkawinan, cukup menyulitkan bagi seorang pria yang ingin
berpoligami. Namun bagi pelaku poligami dalih yang mereka jadikan patokan adalah
agama. Sebab bagi mereka, poligami adalah tugas Tuhan yang harus dijalani.

"Kita tidak perlu meminta izin kepada istri pertama. Tapi cukup memberi pemberitahuan saja. Karena ini terkait jatah giliran menginap," jelas Fauzan Al Anshari, anggota Masyarakat Poligami Indonesia (Mapolin) kepada detikcom.

Meski demikian pengertian seorang istri pertama memang sangat dibutuhkan dalam
mendukung poligami yang dilakukan sang suami.

"Poligami itu perintah Tuhan yang sangat berat untuk dijalankan. Sehingga seorang
istri pertama harus mendukung perintah Tuhan tersebut dengan cara mengizinkan
suaminya menikah lagi," jelas Puspo Wardoyo, pengusaha yang juga menjadi Ketua
Mapolin kepada detikcom.

Diakui Puspo, peran istri pertama sangat penting dalam mendukung suami berpoligami.
Itu sebabnya, ia menyarankan, bagi pria yang ingin berpoligami harus mencari istri
pertama yang benar-benar bisa menerima dipoligami.

"Memang paling sulit itu mencari istri pertama yang mau dipoligami. Untuk itu istri pertama harus bagus akhlaknya dan mendalami agama sehingga mau mendukung perjuangan suami dengan cara berpoligami," ujar bapak 13 anak tersebut.

Bagi Puspo, berpoligami merupakan sarana untuk membentuk kepemimpinan. Jadi
seseorang yang berpoligami kepemimpinannya sudah teruji. Karena untuk berpoligami
benar-benar dibutuhkan seorang pemimpin yang baik karena harus mengurusi dan
mengatur istri-istrinya.

Alasan yang diungkapkan Puspo Wardoyo itulah yang membuat UU Perkawinan yang telah berusia 35 tahun tersebut tidak berlaku efektif. Itu sebabnya, Nursyahbani berharap Menteri Pemberdayaan Perempuan segera merevisi UU tersebut. (ddg/iy)

Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
     

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Laporan KhususTerbaru Indeks Laporan Khusus »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel