detikcom

Nge-charge HP Dipenjara

Banyak Penghuni Apartemen Lakukan Hal Sama, Hanya Aguswandi yang Disel

Shohib Masykur - detikNews
Senin, 26/10/2009 12:37 WIB
Ilustrasi
Jakarta Aguswandi Tanjung (57) benar-benar tak menyangka tindakannya numpang nge-charge handphone di apartemen ITC Roxy Mas Jakarta berujung pada penjara. Pasalnya, selain dia banyak sekali penghuni lain yang melakukan hal serupa namun tidak dipermasalahkan.

"Tidak hanya Pak Aguswandi yang melakukan. Di kios-kios bawah banyak yang melakukan itu tapi tidak pernah ditahan. Kenapa Aguswandi saja yang dituduh mencuri?" kata kuasa hukum Aguswandi, Vera T Tobing, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (25/10/2009).

Vera bertutur, Aguswandi terpaksa numpang nge-charge di luar ruang apartemennya di lantai 7 pada 8 September 2009 karena listriknya dicabut sekitar tanggal 8 Agustus. Pencabutan dilakukan karena Aguswandi dituding tidak membayar listrik dari 2006-2008. Padahal saat itu Agus sedang butuh perkembangan informasi soal gempa di Sukabumi, Jabar, sehingga handphone-nya harus selalu on.

"Faktanya, bukan Pak Aguswandi tidak membayar listrik. Dia hanya tidak mau membayar biaya service charge yang dinaikkan dengan menyalahi kesepakatan. Dia membayar tapi dengan harga lama. Kalau soal listrik dan air, dia membayar penuh," kata Vera. (sho/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel