detikcom

Sabu Rp 102 M Digagalkan

Warga Iran Ngaku Hanya Dititipi Sampo, Tak Tahu Isinya Sabu

Hery Winarno - detikNews
Rabu, 21/10/2009 12:52 WIB
Jakarta 7 dari 10 Warga Iran yang menjadi tersangka penyelundupan sabu-sabu mengaku hanya dititipi sampo. Mereka tidak tahu kalau di dalam sampo tersebut ada sabu-sabu.

Sedangkan dua tersangka lainnya mengaku hanya membeli sampo dan tidak tahu kalau mengandung sabu-sabu.

"Yang dua orang, dia beli shampo di supermarket besar, Syiria. Dia tidak tahu," ujar translator yang didatangkan oleh pihak kepolisian untuk menerjemahkan tersangka Warga Negara Iran, Hayam di kantor Bea dan Cukai area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2009).

Dua orang yang mengaku membeli sampo tersebut, ditangkap setelah turun dari Qatar Airways. Mereka tertangkap tangan membawa 26 botol sabu-sabu cair yang disembunyikan dalam botol shampo dan botol sabun.

Dari penuturan Hayam, para tersangka tidak tahu menahu kalau yang dibawa adalah barang terlarang. Mereka juga menanyakan mengenai hukuman yang akan mereka terima.

"Dia nanya soal hukumannnya. Saya bilang nggak tahu. Saya bukan pengacara, saya bukan polisi. Saya tidak tahu," tegasnya.

Menurut Hayam, ada beberapa tersangka yang sudah pernah datang ke Indonesia yaitu KZS, MRN, KMS, dan MS. Keempatnya sudah pernah ke Indonesia.

"Katanya cuma jalan-jalan," jelasnya.

(gus/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel