FPAN Desak DPR Usut Korupsi Ayat Tembakau
Senin, 19/10/2009 18:35 WIB
Jakarta
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mendesak pimpinan DPR mengusut tuntas kasus korupsi ayat mengenai tembakau dalam UU Kesehatan. FPAN menganggap ini preseden buruk untuk DPR.
"Kami mendesak pimpinan DPR mengusut tuntas pelaku penghilangan ayat tembakau," kata Wakil Ketua FPAN Totok Daryanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2009).
Totok menilai, jika penghilangan ayat dalam UU ini tidak segera dibenahi, masalah tersebut bisa semakin menjadi-jadi. Ia menyebut penghilangan ayat sebagai modus baru kejahatan legislasi.
"Ini bukan yang pertama dan ini memunculkan dugaan kriminalisasi legislatif," keluh Totok.
Totok berharap pimpinan DPR segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini. Sebab, kepercayaan publik terhadap wakil rakyat menjadi taruhannya.
"Harus diambil sikap tegas, apapun kenyataanya harus diklarifikasi," tandasnya.
Siang tadi Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (Kakar) melaporkan tiga anggota DPR yang diduga terkait kasus korupsi ayat tembakau ke Badan Kehormatan DPR. Sama dengan FPAN, Kakar yang dimotori ICW ini meminta kasus penghilangan ayat (2) Pasal 113 dalam UU tentang Kesehatan diusut tuntas.
(van/lrn)
"Kami mendesak pimpinan DPR mengusut tuntas pelaku penghilangan ayat tembakau," kata Wakil Ketua FPAN Totok Daryanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2009).
Totok menilai, jika penghilangan ayat dalam UU ini tidak segera dibenahi, masalah tersebut bisa semakin menjadi-jadi. Ia menyebut penghilangan ayat sebagai modus baru kejahatan legislasi.
"Ini bukan yang pertama dan ini memunculkan dugaan kriminalisasi legislatif," keluh Totok.
Totok berharap pimpinan DPR segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini. Sebab, kepercayaan publik terhadap wakil rakyat menjadi taruhannya.
"Harus diambil sikap tegas, apapun kenyataanya harus diklarifikasi," tandasnya.
Siang tadi Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (Kakar) melaporkan tiga anggota DPR yang diduga terkait kasus korupsi ayat tembakau ke Badan Kehormatan DPR. Sama dengan FPAN, Kakar yang dimotori ICW ini meminta kasus penghilangan ayat (2) Pasal 113 dalam UU tentang Kesehatan diusut tuntas.
(van/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 13:38 WIB
Polisi: Konser Lady Gaga Hanya Kurang Izin dari Dinas Pariwisata
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
608 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
