sengketa Lahan Gasibu
MA Kabulkan PK Eutik Cs
Kamis, 15/10/2009 16:05 WIB
Jakarta
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali Eutik Suhanah Cs atas sengketa Lapangan Gasibu, Bandung. Putusan MA sama dengan putusan PTUN di tingkat pertama yakni Eutik sebagai pemilik sah lahan lapangan Gasibu.
"Amar putusan mengabulkan PK. Batal (putusan) Mahkamah Agung dan PT (Pengadilan Tinggi Jawa Barat)," ujar Kepala Biro Humas MA Nurhadi di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2009).
Putusan MA ini dikeluarkan pada Selasa 15 September 2009 lalu dengan nomor perkara 35. Bertindak sebagai pemohon adalah Eutik Suhana Cs dan sebagai termohon Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Cs.
"MA dalam PK ini mengadili kembali. Putusannya cf (sama) putusan PTUN di tingkat pertama," jelas dia.
Hakim agung yang menangani permohonan PK ini diketuai Imam Soebeki.
Perkara sengketa klaim tanah ini bermula dari gugatan Eutik Suhanah dan 5 penggugat lainnya ke PTUN Bandung tahun 2007. Mereka mengaku sebagai ahli waris Patinggi alias Djayareksa alias Rd Kusuma Atmawijaya yang mereka klaim memiliki tanah di kawasan Gasibu.
Gugatan tersebut kemudian dimenangkan oleh penggugat. Namun enam tergugat yaitu Pemprov Jabar, PT Bank Mandiri, TNI AL cq dan Denal Bandung, PT Taspen TBK, Auw Sia Tjeu, Suryatin Abdulrahman Habiebie dan BPN Kantor Pertanahan Kota Bandung, naik banding.
Dalam bandingnya, tergugat berhasil memenangkan sengketa tersebut, dan dikuatkan dengan keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 84 K/TUN/2008 tanggal 20 Agustus 2008.
Tidak puas, penggugat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Luas lahan yang dimiliki Pemprov dan disengketakan oleh Eutik Cs sendiri terdiri dari 2 sertifikat. Pertama sertifikat hak pengelolaan di lahan kosong sebelah Lapangan Gasibu seluas 18 ribu m2, dan kedua sertifikat hak pakai di sebelah Markas Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang dengan luas 1.400 m2 (rumah dinas Setda Provinsi), Bank Mandiri di Jalan Surapati seluas 6 ribu m2, dan Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang seluas 1.100 m2. (nwk/iy)
"Amar putusan mengabulkan PK. Batal (putusan) Mahkamah Agung dan PT (Pengadilan Tinggi Jawa Barat)," ujar Kepala Biro Humas MA Nurhadi di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2009).
Putusan MA ini dikeluarkan pada Selasa 15 September 2009 lalu dengan nomor perkara 35. Bertindak sebagai pemohon adalah Eutik Suhana Cs dan sebagai termohon Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Cs.
"MA dalam PK ini mengadili kembali. Putusannya cf (sama) putusan PTUN di tingkat pertama," jelas dia.
Hakim agung yang menangani permohonan PK ini diketuai Imam Soebeki.
Perkara sengketa klaim tanah ini bermula dari gugatan Eutik Suhanah dan 5 penggugat lainnya ke PTUN Bandung tahun 2007. Mereka mengaku sebagai ahli waris Patinggi alias Djayareksa alias Rd Kusuma Atmawijaya yang mereka klaim memiliki tanah di kawasan Gasibu.
Gugatan tersebut kemudian dimenangkan oleh penggugat. Namun enam tergugat yaitu Pemprov Jabar, PT Bank Mandiri, TNI AL cq dan Denal Bandung, PT Taspen TBK, Auw Sia Tjeu, Suryatin Abdulrahman Habiebie dan BPN Kantor Pertanahan Kota Bandung, naik banding.
Dalam bandingnya, tergugat berhasil memenangkan sengketa tersebut, dan dikuatkan dengan keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 84 K/TUN/2008 tanggal 20 Agustus 2008.
Tidak puas, penggugat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Luas lahan yang dimiliki Pemprov dan disengketakan oleh Eutik Cs sendiri terdiri dari 2 sertifikat. Pertama sertifikat hak pengelolaan di lahan kosong sebelah Lapangan Gasibu seluas 18 ribu m2, dan kedua sertifikat hak pakai di sebelah Markas Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang dengan luas 1.400 m2 (rumah dinas Setda Provinsi), Bank Mandiri di Jalan Surapati seluas 6 ribu m2, dan Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang seluas 1.100 m2. (nwk/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 19:48 WIB
Siswi SMAN 2 Kuningan Raih Nilai UN Murni Tertinggi
-
Kamis, 24/05/2012 19:25 WIB
Andi Mallarangeng Diperiksa 10 Jam di KPK
-
Kamis, 24/05/2012 19:07 WIB
BNPB: Banjir & Longsor di Balikpapan, 4 Orang Tewas dan Belasan Rumah Rusak
-
Kamis, 24/05/2012 19:02 WIB
Ribuan Polisi Kawal Laga Inter Milan Vs Liga Selection
-
Kamis, 24/05/2012 18:51 WIB
Perebutan Wilayah, Sulbar: Pulau Lari-larian Milik Kami, Harga Mati!
-
Kamis, 24/05/2012 17:55 WIB
Polda: Kiriman Paket Ganja untuk Anak Renny Jayusman Modus Baru
-
Kamis, 24/05/2012 19:02 WIB
Ribuan Polisi Kawal Laga Inter Milan Vs Liga Selection
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 18:14 WIB
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas
-
699 Komentar
-
259 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 572.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
