Polisi Sita VCD Porno Bersampul Miyabi
Rabu, 14/10/2009 14:30 WIB
Jakarta
Aparat Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menyita ribuan keping VCD/DVD Software bajakan. Ribuan keping CD/DVD disita dari 5 lokasi berbeda.
"Telah diungkap tindak pidana pelanggaran hak cipta, perfilman dan fornografi oleh aparat Ditkrimsus. Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2009).
VCD/DVD bajakan itu, banyak juga diantaranya berisi fim porno. Salah satunya fim porno yang diperankan Miyabi.
Kelima tersangka yakni TSS, MA, MS, SY dan RP. Tersangka, mereka terbukti melakukan kegiatan memperbanyak, menggandakan, meng-copy atau merekam serta memperjualbelikan ribuan keping cd tersebut.
"Diperdagangkan oleh para tersangka tanpa ijin dari pemegang hak cipta dengan menggunakan mesin duplikator," jelas Chryshnanda.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 unit mesin duplikator, 64.800 keping VCD film, 28 keping VCD porno, 3.200 sampul vcd porno dan 3.400 keping master film dan lagu. Selain itu, polisi juga menyita 3 lot cd writer rusak, 4 set stempel, 1 unit PC, 2 unit printer, 1 keyboard merek logitec dan 1 mobil minibus L 300 warna putih bernopol B 2860 RO.
Kelima tersangka dijerat Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.19/2002 tentang hak cipta, Pasal 40 huruf (C) UU No.8/1992 tentang perfilman, Pasal 282 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
(mei/ndr)
"Telah diungkap tindak pidana pelanggaran hak cipta, perfilman dan fornografi oleh aparat Ditkrimsus. Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2009).
VCD/DVD bajakan itu, banyak juga diantaranya berisi fim porno. Salah satunya fim porno yang diperankan Miyabi.
Kelima tersangka yakni TSS, MA, MS, SY dan RP. Tersangka, mereka terbukti melakukan kegiatan memperbanyak, menggandakan, meng-copy atau merekam serta memperjualbelikan ribuan keping cd tersebut.
"Diperdagangkan oleh para tersangka tanpa ijin dari pemegang hak cipta dengan menggunakan mesin duplikator," jelas Chryshnanda.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 unit mesin duplikator, 64.800 keping VCD film, 28 keping VCD porno, 3.200 sampul vcd porno dan 3.400 keping master film dan lagu. Selain itu, polisi juga menyita 3 lot cd writer rusak, 4 set stempel, 1 unit PC, 2 unit printer, 1 keyboard merek logitec dan 1 mobil minibus L 300 warna putih bernopol B 2860 RO.
Kelima tersangka dijerat Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.19/2002 tentang hak cipta, Pasal 40 huruf (C) UU No.8/1992 tentang perfilman, Pasal 282 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
(mei/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:56 WIB
Grasi Corby Digugat, Menkum HAM: Pelajari Dulu Masalahnya
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
