Bela Nama Baik Kakek, Cucu Stalin Kalah di Pengadilan
Rabu, 14/10/2009 06:05 WIB
Moskow
Cucu mantan diktator Uni Soviet Joseph Stalin, Yevgeny Dzhugashvili, kalah di pengadilan melawan surat kabar Novaya Gazeta. Dzhugashvili sebelumnya menuntut surat kabar itu karena artikelnya yang dia nilai mencemarkan nama sang kakek, Stalin.
Seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/10/2009), cucu Stalin itu tidak terima atas artikel di harian tersebut yang menyebut Stalin secara personal telah memerintahkan pembantaian ribuan petugas Polandia di hutan Katyn di wilayah barat Rusia pada tahun 1940. Pembantaian itu telah mengganggu hubungan Rusia-Polandia.
Dzhugashvili pun meminta Novaya Gazeta mencabut pernyataan yang ada di artikel tersebut. Selain itu dia juga meminta ganti rugi sebesar 10 juta rubel atau setara dengan Rp 3,4 miliar.
Namun Pengadilan Moskow menolak tuntutan Dzhugasvili atas tersebut. Menanggapi keputusan ini, sebagian pengunjung sidang bertepuk tangan dan mendukungnya. Sementara sebagian yang lain berteriak 'memalukan.'
"Kami sudah menduga akan seperti ini," kata kuasa hukum Dzhugashvili, Yury Mukhin. Menurutnya, hakim telah menolak bukti-bukti yang diajukan kliennya.
Minggu sebelumnya Mukhin telah memprediksi keputusan hakim akan seperti ini. Sebab dia melihat hakim bersikap bias dalam mengambil keputusan.
Keputusan ini sendiri dikelurakan di tengah beralangsungnya perdebatan sengit antara golongan konservatif dan liberal di Rusia terkait warisan sang diktator Stalin. Penguasa Uni Soviet yang meninggal pada tahun 1953 itu mewariskan sistem penjara gulag yang terkenal sadis dan telah menelan korban jutaan orang. (sho/Rez)
Seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/10/2009), cucu Stalin itu tidak terima atas artikel di harian tersebut yang menyebut Stalin secara personal telah memerintahkan pembantaian ribuan petugas Polandia di hutan Katyn di wilayah barat Rusia pada tahun 1940. Pembantaian itu telah mengganggu hubungan Rusia-Polandia.
Dzhugashvili pun meminta Novaya Gazeta mencabut pernyataan yang ada di artikel tersebut. Selain itu dia juga meminta ganti rugi sebesar 10 juta rubel atau setara dengan Rp 3,4 miliar.
Namun Pengadilan Moskow menolak tuntutan Dzhugasvili atas tersebut. Menanggapi keputusan ini, sebagian pengunjung sidang bertepuk tangan dan mendukungnya. Sementara sebagian yang lain berteriak 'memalukan.'
"Kami sudah menduga akan seperti ini," kata kuasa hukum Dzhugashvili, Yury Mukhin. Menurutnya, hakim telah menolak bukti-bukti yang diajukan kliennya.
Minggu sebelumnya Mukhin telah memprediksi keputusan hakim akan seperti ini. Sebab dia melihat hakim bersikap bias dalam mengambil keputusan.
Keputusan ini sendiri dikelurakan di tengah beralangsungnya perdebatan sengit antara golongan konservatif dan liberal di Rusia terkait warisan sang diktator Stalin. Penguasa Uni Soviet yang meninggal pada tahun 1953 itu mewariskan sistem penjara gulag yang terkenal sadis dan telah menelan korban jutaan orang. (sho/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:56 WIB
Grasi Corby Digugat, Menkum HAM: Pelajari Dulu Masalahnya
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
