detikcom

Pelanggar Busway Didenda di Tempat

Ari Saputra - detikNews
Senin, 12/10/2009 17:58 WIB
Jakarta Ini peringatan bagi pengendara yang kerap melintas di jalur bus Transjakarta. Operasi rutin bagi pengendara yang 'nakal' ini bakal sering digelar.

Razia lalu lintas di jalur bus Transjakarta koridor III yang digelar hari ini, Senin (12/10/2009) menjaring ratusan pelanggar. Dari 295 pengendara yang terjaring, sebagian besar merupakan kendaraan roda dua dan mobil pribadi yang melintas di koridor Harmoni-Kalideres itu.

"Saya sedang melintas, macet sekali. Ya saya pakai jalur busway karena nganggur enggak dipakai," ucap salah satu pengendara yang terjaring razia, Rajiman (30) di lokasi, Jl S.Parman, Jakarta Barat, Senin (12/10/2009).

Ratusan pengendara itupun langsung ditilang ditempat. Satu hakim Pengadilan Tinggi dan satu Jaksa Jakarta Barat menyidang di tempat penertiban. Denda yang dibebankan bervariasi dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Ini salah satu bentuk operasi rutin," kata Kasat Lantas Polres Jakbar, Kompol Sungkono.
(Ari/gun)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel