Pemeriksaan Susno
Kompolnas: Pemeriksaan Itwasum Atas Susno Sudah Tepat
Senin, 12/10/2009 16:49 WIB
Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan jika prosedur pemeriksaan yang dilakukan Itwasum terhadap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji sudah tepat. Hal ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 723 tahun 2004 tentang pengaduan masyarakat.
"Secara normal yang ada memang begitu di kepolisian. Prosesnya sudah sesuai jalan, karena normanya seperti itu," ujar salah seorang Anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat ditanyai wartawan di Gedung Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta, Senin (12/10/2009).
Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendatangi Kantor Kompolnas. Mereka menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Irwasum janggal dan tidak sesuai prosedur.
"Irwasum melakukan pemeriksaan tanpa melakukan pemeriksaan atas orang yang melapor, pemeriksaan hanya melibatkan satu pihak, bareskrim dan jajarannya," terang anggota tim pengacara, Bambang Widjayanto.
Menurut Bambang, dalam ilmu hukum dikenal prinsip due process of law, dimana yang menjadi korban juga diperiksa. "Gak ada investigasi dari satu sisi saja. Kalau itu terjadi itu musibah," ucap Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa pemeriksaan tidak berdasarkan pada info yang update.
"Contohnya kami membuat surat ke Irwasum mengenai pertemuan Susno dengan Anggoro, pada tanggal 10 Juli. Padahal pada tanggal 7 Juli kami sudah menyebarkan surat bahwa Anggoro adalah DPO. Hasilnya pemeriksaan tidak komprehensif," jelasnya.
(gun/iy)
"Secara normal yang ada memang begitu di kepolisian. Prosesnya sudah sesuai jalan, karena normanya seperti itu," ujar salah seorang Anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat ditanyai wartawan di Gedung Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta, Senin (12/10/2009).
Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendatangi Kantor Kompolnas. Mereka menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Irwasum janggal dan tidak sesuai prosedur.
"Irwasum melakukan pemeriksaan tanpa melakukan pemeriksaan atas orang yang melapor, pemeriksaan hanya melibatkan satu pihak, bareskrim dan jajarannya," terang anggota tim pengacara, Bambang Widjayanto.
Menurut Bambang, dalam ilmu hukum dikenal prinsip due process of law, dimana yang menjadi korban juga diperiksa. "Gak ada investigasi dari satu sisi saja. Kalau itu terjadi itu musibah," ucap Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa pemeriksaan tidak berdasarkan pada info yang update.
"Contohnya kami membuat surat ke Irwasum mengenai pertemuan Susno dengan Anggoro, pada tanggal 10 Juli. Padahal pada tanggal 7 Juli kami sudah menyebarkan surat bahwa Anggoro adalah DPO. Hasilnya pemeriksaan tidak komprehensif," jelasnya.
(gun/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 19:48 WIB
Siswi SMAN 2 Kuningan Raih Nilai UN Murni Tertinggi
-
Kamis, 24/05/2012 19:25 WIB
Andi Mallarangeng Diperiksa 10 Jam di KPK
-
Kamis, 24/05/2012 19:07 WIB
BNPB: Banjir & Longsor di Balikpapan, 4 Orang Tewas dan Belasan Rumah Rusak
-
Kamis, 24/05/2012 19:02 WIB
Ribuan Polisi Kawal Laga Inter Milan Vs Liga Selection
-
Kamis, 24/05/2012 18:51 WIB
Perebutan Wilayah, Sulbar: Pulau Lari-larian Milik Kami, Harga Mati!
-
Kamis, 24/05/2012 17:55 WIB
Polda: Kiriman Paket Ganja untuk Anak Renny Jayusman Modus Baru
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 18:14 WIB
Tak Terbukti Bunuh Istri, AKBP Mindo Bebas
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
699 Komentar
-
259 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 6,010.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
