detikcom

Dokumen 15 Juli

Anggodo Jelas Hendak Suap KPK, Kenapa Tak Diusut Polisi?

Indra Subagja - detikNews
Senin, 12/10/2009 14:46 WIB
Jakarta Sikap polisi atas dokumen 15 Juli 2009 yang menyebut Antasari Azhar meminta suap Rp 6 miliar kepada buron KPK Anggoro Widjojo, mulai dipertanyakan.

Dalam dokumen itu, jelas sekali adik Anggoro, Anggodo mengaku telah menggelontorkan uang kepada Ary Muladi untuk melakukan penyuapan ke KPK.

"Kalau menurut kita, sudah ada percobaan penyuapan yang sempurna. Kalau sesuai dengan tetsimoni dia, sudah sepantasnya diproses tindakan penyuapan," kata pengacara KPK, Alex Lay di Jakarta, Senin (12/10/2009).

Anggodo dalam testimoni di dokumen 15 Juli itu meminta bantuan Ary Muladi untuk menghubungi orang di KPK. Dia pun mengaku telah menggelontorkan uang Rp 3,7 miliar melalui Ary.

Tapi Ary kemudian dijerat polisi dengan pasal penipuan dan penggelapan. Ary mencabut isi pernyataannya di dokumen itu yang menyatakan ia menyetor uang ke oknum di KPK. Ary mengaku dia tidak pernah memberi uang ke orang KPK.

"Harusnya polisi mengeksplore penyuapan dan penggelapan. Uangnya tidak pernah sampai kepada pimpinan KPK, permulaan sudah ada. Harusnya polisi memproses," terang Alex.

Alex menemukan kejanggalan dari proses pengusutan suap di KPK yang polisi lakukan. "Anggodo yang menginisiasi penyuapan, tidak diproses. Anggodo dibela kepolisian, sinyalemen ini sangat kuat. Ary Muladi saja ditahan," tutupnya.
(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel