detikcom

Susno Dinyatakan Tak Salah

Tuntut Bentuk Tim Independen, Pengacara KPK Izin Temui SBY

Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 08/10/2009 15:03 WIB
Jakarta Tidak terima Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dinyatakan tidak bersalah, kuasa hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengurus izin untuk menemui Presiden SBY. SBY didesak membentuk tim independen.

"Saya mau bertemu Bapak Kepala Biro Rumah Tangga Kepresidenan untuk mengatur agenda pertemuan dengan Pak Presiden," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Ahmad Rivai.

Rivai tiba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2009) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut dia, pertemuan tersebut baru mau diagendakan. Presiden SBY diminta membentuk tim independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Alasannya, pemeriksaan yang dilakukan Itwasum Mabes Polri tidak berlangsung sesuai kaidah hukum.

"Pihak saksi dan pelapor yang mengetahui permasalahan justru tidak pernah dimintai keterangan. Kalau yang dimintai keterangan hanya Pak Susno saja, ya sudah pasti hasilnya seperti itu, tidak bersalah," kata Rivai.

Apa yakin tim independen obyektif? "Saya yakin bisa, buktinya tim 5 bisa," sahut dia.

Ketika ditanya siapa saja yang layak duduk sebagai tim independen, Rivai menjawab siapa pun bisa asal berkompeten.

(aan/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel