detikcom

Jampidsus: Selain Pihak BI, Pihak Depkeu Juga Diperiksa

Novia Chandra Dewi - detikNews
Rabu, 07/10/2009 15:03 WIB
Jakarta Kejaksaan sedang menyidik kasus Bank Century dengan instrumen korupsi. Selain memeriksa Pejabat Bank Indonesia (BI), rencana pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Departemen Keuangan.

"Pemeriksaannya sedang berjalan. Akan diperiksa semua. Di samping dari BI juga dari Depkeu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy.

Hal tersebut disampaikan Marwan di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (7/10/2009).

Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang sudah dihukum dengan instrumen perbankan. Namun Marwan enggan menjelaskan apakah Terdakwa Robert Tantular salah satu yang akan diperiksa.

Mengenai rencana pemeriksaan terhadap Gubernur BI, Marwan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan pada tingkat pelaksana. Pihaknya juga masih menelusuri kasus tersebut pada penggunaan uang dalam kasus tersebut.

Kejaksaan sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yaitu Budi Sumanto (Direktur Pengawasan I pada Bank Indonesia) dan Pahla Santoso (Ketua Tim 1.7 Direktorat Pengawasan Bank Pada Bank Indonesia), Wimboh Santoso (Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitan dan Pengaturan Perbankan Pada Bank Indonesia dan Hisbullah (Pengawas Bank Senior Pada Direktorat Pengawasan Bank I Bank Indonesia).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, pemeriksaan atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 11,9 triliun itu hari ini kembali dilanjutkan.

"Pemeriksaan hari ini di pidana khusus antara lain Direktur Pengawasan I pada Bank Indonesia, Budi Sumanto," pungkasnya.

(nov/anw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel