detikcom

Bakorkamla Desak Dephub Selesaikan PP Penjaga Pantai

M. Rizal Maslan - detikNews
Selasa, 06/10/2009 18:59 WIB
Jakarta Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mendesak Departemen Perhubungan (Dephub) segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Coast Guard (Penjaga Pantai). Pasalnya hingga setahun pembahasan draft PP itu belum jelas waktu selesainya.

"Sudah setahun dibahas, tapi belum selesai juga," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Bakorkamla, Laksamana Madya TNI Budhi Hardjo usai penyerahan bantuan gempa Sumatera Barat di kantornya, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Selasa (6/10/2009).

Menurut Budhi, di dalam UU No 17/2008 tentang Pelayaran disebutkan tentang pembentukan penjaga pantai (coast guard) selambat-lambatnya tiga tahun setelah UU tersebut disahkan. Persoalannya, setelah PP pembentukan penjaga pantai ini nantinya masih perlu sosialisasi dan tahap pelaksanaan yang memakan waktu lama, setidaknya satu tahun.

Budhi mengkhawatirkan dengan molornya satu tahapan ini akan mengganggu proses selanjutnya. "Kalau sampai lewat batas waktu, pembentukan penjaga pantai tinggal mimpi," ujarnya.

Walau begitu, Budhi mengakui, tidak mudahnya pembahasan draft PP Penjaga Pantai ini, karena melibatkan 13 instansi terkait. Misalnya, TNI AL, Polri, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Bea Cukai dan Imigrasi. Oleh karena itu, lanjut Budhi, perlu payung hukum yang menyeluruh untuk mewadahi dalam pengamanan di laut itu.

Hanya saja, fokus utama tetap memberdayakan Bakorkamla dan penguatan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai, Dephub, sesuai amanat UU.

Seperti diketahui, Dephub sendiri telah menjanjikan bahwa PP itu akan keluar akhir tahun ini, seperti diutarakan oleh Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo beberapa waktu lalu. Sunaryo sendiri mengatakan, saat ini tim internal tengah menggodok rancangan PP yang bersifat komprehensif.

(zal/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel