DPR Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Untuk Lumpur Lapindo
Selasa, 29/09/2009 16:05 WIB
Jakarta
Pemerintah didesak mencabut status fenomena alam terkait lumpur Lapindo. Pemerintah juga diminta menetapkan status bencana alam untuk lumpur Lapindo.
"Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (P2LS) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana pada lumpur Sidoarjo dan menindak sesuai UU yang berlaku," ujar Wakil Ketua Tim P2LS DPR Priyo Budi Santoso saat menyampaikan laporan Tim P2LS dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).
Tim P2LS juga meminta pemerintah mengambil tindakan antisipatif terkait kubangan lumpur Lapindo. Tim meminta pemerintah membuat rencana penyelamatan jangka panjang.
"Meminta pemerintah meminimalisir resiko semburan lumpur yang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang belum dapat diketahui untuk memonitoring terus-menerus supaya dapat ditanggulangi," imbuh Priyo.
Tim P2LS juga meminta pemerintah menjadikan status daerah kubangan
lumpur Sidoarjo menjadi situs untuk belajar Geologi. Hal ini sebagai bentuk pemanfaatan semburan lumpur Lapindo.
"Agar lokasi lumpur Sidoarjo dijadikan situs geologi sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai tempat studi," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jatim telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pidana luapan Lumpur Lapindo. Alasan penghentian penyidikan karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana. (van/nik)
"Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (P2LS) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana pada lumpur Sidoarjo dan menindak sesuai UU yang berlaku," ujar Wakil Ketua Tim P2LS DPR Priyo Budi Santoso saat menyampaikan laporan Tim P2LS dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).
Tim P2LS juga meminta pemerintah mengambil tindakan antisipatif terkait kubangan lumpur Lapindo. Tim meminta pemerintah membuat rencana penyelamatan jangka panjang.
"Meminta pemerintah meminimalisir resiko semburan lumpur yang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang belum dapat diketahui untuk memonitoring terus-menerus supaya dapat ditanggulangi," imbuh Priyo.
Tim P2LS juga meminta pemerintah menjadikan status daerah kubangan
lumpur Sidoarjo menjadi situs untuk belajar Geologi. Hal ini sebagai bentuk pemanfaatan semburan lumpur Lapindo.
"Agar lokasi lumpur Sidoarjo dijadikan situs geologi sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai tempat studi," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jatim telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pidana luapan Lumpur Lapindo. Alasan penghentian penyidikan karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana. (van/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
232 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
