detikcom

UU Narkotika Disahkan

BNN Leluasa Sidik Narkoba Hingga Pabrik Bahan Baku

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29/09/2009 12:14 WIB
Jakarta Disahkannya UU Narkotika membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) leluasa dalam menyidik kasus narkoba. BNN bisa menyidik ke pabrik bahan baku narkotika.

"Dengan UU Narkotika ini, BNN diberi kewenangan untuk menyidik hingga ke hulu," kata Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdalops) BNN, Tommy Sagiman.

Hal itu dikatakan Tommy usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Pemimpin Redaksi Media Massa di kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2009).

Sebelum dibentuknya UU Narkotika, kewenangan BNN hanya memberikan informasi ke institusi terkait seperti Kepolisian dan Bea Cukai. "Sekarang kita bisa menyidik hingga ke pabrik bahan baku narkotika," katanya.

Diakui Tommy, peredaran narkoba saat ini hanya bisa diberantas sampai hilir saja. "Sementara untuk bahan baku narkotika seperti efedrin dan precusor itu lemah pengawasannya," lanjutnya.

Lemahnya pengawasan terhadap pabrik pembuat bahan kimia membuat
pemberantasan narkotika menjadi sulit. "Paling penindakan dari instansi terkait misalnya Depkes hanya memberikan teguran, denda atau paling berat penutupan izin produksi," sambungnya.

Sementara upaya penutupan izin produksi, menurutnya, sulit dilakukan karena akan menimbulkan permasalahan baru. "Misalnya ratusan karyawan akan kehilangan kerja karena tempat mereka bekerja ditutup," ungkapnya.

Dengan adanya UU Narkotika ini, pelaku peredaran gelap bahan baku narkotika bisa dijerat dengan hukuman yang berat. "Hukumannya minimal empat tahun penjara," katanya.

Tidak hanya itu, upaya BNN dalam memberantas narkotika yakni dengan membentuk 3 pilar utama di kalangan generasi muda. 3 Pilar itu yakni membuat masyarakat imun, pilar mengobati bagi yang sudah kena dan pilar memutuskan jaringan hitam.

Sementara itu, di Indonesia terdapat 3 jaringan pengedar narkotika yakni West African Syndicate, Chinesse Syndicate dan Local Syndicate. Untuk mencegah masuknya sindikat-sindikat itu, BNN membangun kerjasama dengan pihak Bea Cukai dan Imigrasi.

"Kita bangun pos-pos di bandara yang langsung berhubungan ke luar negeri," pungkasnya.
(mei/nik)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel