Brung! Dinding Gudang PT Astra Honda Motor pun Jebol
Senin, 28/09/2009 11:52 WIB
Foto : Andi Saputra (detikcom)
Jakarta
Brung!! Setelah 1 jam proses eksekusi, akhirnya dinding gudang PT Astra Honda Motor Cakung pun jebol dihantam alat berat dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Aksi ini sempat diwarnai adu mulut antara pihak penggugat dengan pengacara pihak tergugat.
Dinding gudang tersebut berada di sebelah sisi utara selebar kurang lebih 20
meter. Selain membongkar dinding gedung yang beralamat di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, PN Jakarta Timur juga membongkar satu rooling door ukuran besar di sisi yang sama.
"Woi, itu kalau keberatan silahkan layangkan surat ke pengadilan. Jangan menghalang-halangi," teriak pihak penggugat kepada pengacara tergugat di
lokasi, Senin, (28/9/2009).
Tak ayal, puluhan besi baja pun tumbang dan mengeluarkan suara yang cukup keras. Lobang besar pun menganga di sebelah utara gudang.
"Usaha menghalang-halangi eksekusi ini adalah melawan hukum," kata kuasa Hukum Pengggugat, Umar Key di lokasi.
Usai membongkar seluruh lahan, penggugat yang menang pun langsung menancapkan patok besi merah sebagai tanda kepemilikan. Meski sempat terjadi adu mulut, tapi pihak Astra tak bertindak lebih jauh. Mereka membiarkan proses eksekusi tersebut dan hanya memandang dari gudang Astra yang tak masuk sengketa.
Sengketa lahan ini berlangsung selama 26 tahun antara pihak penggugat, Umar Bin Ramin melawan tergugat Mardani yang telah ditempati PT Astra Honda Motor.
(asp/rdf)
Dinding gudang tersebut berada di sebelah sisi utara selebar kurang lebih 20
meter. Selain membongkar dinding gedung yang beralamat di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, PN Jakarta Timur juga membongkar satu rooling door ukuran besar di sisi yang sama.
"Woi, itu kalau keberatan silahkan layangkan surat ke pengadilan. Jangan menghalang-halangi," teriak pihak penggugat kepada pengacara tergugat di
lokasi, Senin, (28/9/2009).
Tak ayal, puluhan besi baja pun tumbang dan mengeluarkan suara yang cukup keras. Lobang besar pun menganga di sebelah utara gudang.
"Usaha menghalang-halangi eksekusi ini adalah melawan hukum," kata kuasa Hukum Pengggugat, Umar Key di lokasi.
Usai membongkar seluruh lahan, penggugat yang menang pun langsung menancapkan patok besi merah sebagai tanda kepemilikan. Meski sempat terjadi adu mulut, tapi pihak Astra tak bertindak lebih jauh. Mereka membiarkan proses eksekusi tersebut dan hanya memandang dari gudang Astra yang tak masuk sengketa.
Sengketa lahan ini berlangsung selama 26 tahun antara pihak penggugat, Umar Bin Ramin melawan tergugat Mardani yang telah ditempati PT Astra Honda Motor.
(asp/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
232 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
