detikcom

Siapa Pun Plt Pimpinan KPK Hanya Jadi Tameng Presiden

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 23/09/2009 07:31 WIB
Jakarta Siapa pun orang yang ditunjuk SBY sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara pimpinan KPK hanya akan menjadi tameng presiden yang turut membiarkan kriminalisasi kewenangan KPK. Tanpa seleksi ketat, siapa pun yang dipilih nantinya sulit untuk diyakini integritas dan independensinya.

Demikian dikatakan anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi Djafar saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/9/2009).

"Siapapun orangnya, apakah aktivis antikorupsi atau eks pimpinan KPK yang diminta jadi Plt, hanya akan menjadi tameng presiden yang membiarkan tindakan kriminalisasi kewenangan KPK," kata Wahyudi.

Oleh karena itu, lanjutnya, apapun alasannya Perpu harus ditolak.

Peneliti hukum ICW Febri Diansyah mengatakan, kalapun perpu jadi diterapkan, pimpinan KPK yang bukan Plt harus bertahan. Hal ini diperlukan untuk menjaga sistem dan aturan internal di KPK.

"Jangan biarkan kuda troya mengobrak-abrik jantung pertahanan KPK," pungkasnya.

Lebih lanjut, Febri mengatakan sebaiknya KPK tidak hanya mengirimkan surat kepada Presiden untuk menolak penerbitan Perpu, tetapi juga kepada semua jaringan antikorupsi, baik LSM, mahasiswa ataupun kampus yang pernah kerja sama dengan KPK.

"Agar masyarakat luas mengetahui mereka sedang dipimpin oleh 'pesolek' antikorupsi atau benar-benar oleh pendekar pemberantas korupsi. Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat semakin sadar dengan ancaman yang nyata terhadap KPK," tuturnya. (lrn/lrn)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel