detikcom

Perpu Plt Pimpinan KPK

Tak Ingin Jadi Bumerang, KPK Minta SBY Kaji Soal Perpu

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 22/09/2009 13:59 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkaji ulang penerbitan Perpu mengenai Plt Pimpinan KPK. Jangan sampai penerbitan Perpu itu jadi bumerang bagi SBY.

"Saya mengimbau, Presiden SBY harus mengkaji betul Perpu tersebut berdasarkan masukan yang objektif agar tidak menjadi bumerang buat SBY sendiri," ujar penasihat KPK, Abdullah Hehamahua saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2009).

Abdullah tidak setuju jika salah satu alasan penerbitan Perpu karena kekosongan Pimpinan KPK. Ditakutkan, pemberantasan korupsi akan menjadi terhambat dengan sisa dua pimpinan.

Buktinya, tambah Abudullah, pasca penahanan Antasari Azhar (AA), KPK justru semakin garang memberantas korupsi. "Bahwa setelah Pak AA ditahan, kita bisa menetapkan 23 tersangka," tegasnya.

Menurut Abdullah, fungsi pimpinan di KPK hanyalah untuk koordinasi saja. Yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi justru para Deputi dan Diretur.

"KPK andalkan kinerja bukan figur," ujar Abdullah.

Jika terpaksa, Abdullah lebih memilih Plt berasal dari orang dalam. Jika orang luar, ia khawatir justru akan menghambat kinerja KPK sendiri.

(mok/ken)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel