detikcom

Kompolnas Siap Panggil Susno Untuk Klarifikasi

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 18/09/2009 13:01 WIB
Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap menindaklanjuti pengaduan tim kuasa hukum 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Langkah awal yang dilakukan adalah klarifikasi.

"Akan kita tindaklanjuti dari berbagai data yang ada, tapi sifatnya hanya klarifikasi," kata anggota Kompolnas, Adnan Pandu Praja di kantor Kompolnas, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/9/2009).

Namun Adnan menegaskan tidak memiliki wewenang untuk memeriksa Susno terkait laporan ini. Ia juga menyarankan pada kuasa hukum KPK agar melanjutkan laporan ini ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

"Kita hanya merekomendasikan," tegasnya.

Saat ditanya kapan rencana memanggil Susno untuk klarifikasi, Adnan belum bisa memastikan. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Sebelumnya, tim kuasa 2 pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto melaporkan Susno Duadji ke Kompolnas. Jenderal Bintang tiga tersebut diduga berlaku tidak profesional terkait pemanggilan pimpinan KPK hingga penetapan tersangka.
(mad/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel