Pengacara Belum Siapkan Langkah Hukum Jika Chandra & Bibit Ditahan
Rabu, 16/09/2009 11:18 WIB
Jakarta
Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah menjadi tersangka. Namun keduanya belum ditahan kepolisian. Kuasa hukum 2 pimpinan KPK ini pun belum berpikiran kliennya bakal dibui.
"Kita belum sampai berpikiran ke arah sana (Chandra dan Bibit ditahan). Saat ini, kita masih menunggu proses pemeriksaan selanjutnya," kata kuasa hukum Chandra dan Bibit, Luhut MP Pangaribuan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).
Bagaimana langkah kuasa hukum sekarang? "Nanti, kita akan koordinasi dulu," ujar Luhut.
Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko Chandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjojo.
Chandra dan Bibit tidak ditahan dan kepolisian meminta mereka kooperatif.
(aan/nrl)
"Kita belum sampai berpikiran ke arah sana (Chandra dan Bibit ditahan). Saat ini, kita masih menunggu proses pemeriksaan selanjutnya," kata kuasa hukum Chandra dan Bibit, Luhut MP Pangaribuan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).
Bagaimana langkah kuasa hukum sekarang? "Nanti, kita akan koordinasi dulu," ujar Luhut.
Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko Chandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjojo.
Chandra dan Bibit tidak ditahan dan kepolisian meminta mereka kooperatif.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 18:37 WIB
Polisi Selidiki Pengirim Paket Ganja untuk Anak Renny Jayusman
-
Kamis, 24/05/2012 18:30 WIB
Grasi Corby Tak Perlu Dijadikan Polemik
-
Kamis, 24/05/2012 18:11 WIB
Pemerintah Buka Peluang Narapidana Asing Lain untuk Dapat Grasi
-
Kamis, 24/05/2012 18:09 WIB
207 Siswa SMA DKI Tidak Lulus, Jatim Peringkat Terbaik
-
Kamis, 24/05/2012 18:06 WIB
Muhammadiyah DKI Tolak Lady Gaga Karena Umbar Aurat
-
Kamis, 24/05/2012 17:55 WIB
Polda: Kiriman Paket Ganja untuk Anak Renny Jayusman Modus Baru
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
697 Komentar
-
258 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
