detikcom

Jadi Tersangka

Bibit: Saya Nggak Akan Bisa Mundur video foto

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 16/09/2009 11:07 WIB
Jakarta Meski telah menyandang status tersangka, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto pantang menyerah. Bibit memastikan tidak akan mundur dari KPK.

"Nggak. Saya nggak akan bisa mundur kalau ditetapkan sebagai tersangka. Kalau orang lain mungkin, kalau ditetapkan tersangka bisa iya. Tetapi saya tidak," kata Bibit.

Hal ini disampaikan eks Wakapolda Jatim ini di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).

Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko Chandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjojo.

(aan/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel