detikcom

2 Pimpinan KPK Jadi Tersangka, Anggoro Belum Juga Diperiksa foto

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 16/09/2009 11:06 WIB
Jakarta 2 Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal atas Joko S Tjandra. Tapi ternyata untuk kasus ini tersangka korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Dephut belum juga diperiksa.

""Belum, tapi dia bersedia datang kalau ada jaminan dari pemerintah Indonesia," jawab pengacara Anggoro Widjaja, Bonaran Situmeang, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (16/9/2009).

Sepenuhnya, dia mendukung langkah kepolisian dalam penetapan tersangka tersebut dan meminta masyarakat bersikap positif.

"Kita dukung aparat kepolisian yang melakukan penegakan hukum. Ini hanya prosedur biasa, "Kita jangan curiga," terangnya.

Anggoro yang saat ini berlindung di Singapura juga sudah mengetahui soal penetapan tersangka ini dan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. "Kita juga akan mempertanyakan penetapan tersangka. Itu sudah pasti," jelasnya. (ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel