Pembahasan RUU Rahasia Negara
Partisipasi Publik Rendah, Keterlibatan Aktif Anggota DPR Minim
Selasa, 15/09/2009 14:10 WIB
Ilustrasi
Jakarta
Bukan hanya secara substansi kontroversial, RUU Rahasia Negara juga bermasalah dari segi proses. Partisipasi publik dalam pembahasan RUU yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini tergolong rendah. Selain itu, keseriusan anggota DPR juga minim mengingat banyak anggota yang tidak hadir dalam pembahasan.
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Selasa (15/9/2009). Berikut wawancara detikcom dengan Sebastian:
DPR akan segera mengesahkan RUU Rahasia Negara. Bagaimana pendapat Anda?
RUU Rahasia Negara ini kan sebuah RUU yang mau dibilang sangat penting iya, mau dibilang terkait langsung dengan masyarakt juga iya. Tetapi dari proses pembahasnya sepertinya kurang melibatkan partipasi publik.
Dan kalau RUU ini disahkan pasti punya konsekuensi banyak terkait proses pengembangan demokrasi di Indonesia karena itu terkait kebebasan pers, pemberantasan korupsi, upaya mengungkap pelaksanaan kebijakan oleh eksekutif, kebebasan berekspresi masyarakat, dan lain-lain. Dan itu adalah hal-hal penting dari demokrasi.
Tetapi kalau RUU ini disahkan di saat yang menurut saya tidak tepat, apalagi ini sengaja didesain supaya diketok saat perhatian publik tidak di situ, ini akan berakibat fatal di kemudian hari. Karena tiba-tiba kok banyak pihak yang akan terkait dalam UU itu, sementara pihak-pihak yang boleh dikatakan merupakan stakeholder atau terkena dampak tidak pernah terlibat dalam diskursus ketika UU ini dibahas. Dari situ menurut saya sangat riskan kalau dipaksakan dalam waktu sempit ini DPR mengesahkan.
DPR mengaku sudah siap dan tinggal ketok palu untuk mengesahkan RUU tersebut. Menurut Anda?
Kalau tetap ngotot patut dicurigai, ada apa kok DPR dan pemerintah begitu ngotot RUU ini disahkan dalam waktu yang tersisa? Sementara RUU yang hampir semua elemen bangsa merasa penting untuk disahkan, seperti RUU Pengadilan Tipikor, masih terkatung-katung. Kelihatannya pemerintah tidak semangat mendorong itu. Jadi di balik RUU Rahasia Negara ini kok mengundang sejuta pertanyaan. Ada kepentingan apa di balik itu semua, baik pemerintah atau DPR?
Apa implikasinya kalau RUU tersebut disahkan sekarang?
Ada beberapa kemungkinan. Pertama, RUU itu akan disahkan, tapi belum dilaksanakan sudah digugat oleh publik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, UU itu akan mendapat perlawanan dari banyak kalangan. Ketiga, UU tersebut tidak bisa diimplementasikan karena secara substansi masih banyak yang perlu diselesaikan.
Menurut Anda, seberapa jauh keseriusan DPR membahas RUU ini?
Kalau saya bicara partisipasi publik sangat penting, maka di sisi lain saya melihat anggota DPR yang membahas RUU itu sangat minim. Proses pendalaman substansi itu tidak dilakukan di DPR. Elaborasi substansi tidak dilakukan secara cermat. Jangankan partisipasi publik, partisipasi aktif dari kalangan DPR saja minim. Jadi bagaimana mengharapkan UU yang dibuat bisa maksimal dan berkualitas kalau peran aktif anggota DPR dan publik terbatas?
DPR dan pemerintah saling tuding soal siapa yang mendesak pengesahan segera. Menurut Anda?
Itu modus yang selalu dimainkan oleh pemerintah maupun DPR. Tapi yang paling penting bukan siapa yang paling ngotot. Yang paling penting adalah sikap negarawan dari anggota DPR untuk mengatakan 'tidak' kalau masih banyak hal substansial yang belum dibahas mendalam dari RUU ini.
Jika harus ditunda dan dibahas dari awal lagi, apakah tidak menyia-nyiakan anggaran?
Saya lebih sepakat UU itu diundur walaupun ada anggaran yang sudah digunakan asal UU itu betul-betul bisa menyelesaikan persoalan dan berkualitas serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ketimbang kita bicara penghematan anggaran lalu mengabaikan kualitas UU dan manfaatnya. Kalau bicara soal penghematan biaya seharusnya biaya pelantikan yang mencapai miliaran itu tidak penting.
(sho/nrl)
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Selasa (15/9/2009). Berikut wawancara detikcom dengan Sebastian:
DPR akan segera mengesahkan RUU Rahasia Negara. Bagaimana pendapat Anda?
RUU Rahasia Negara ini kan sebuah RUU yang mau dibilang sangat penting iya, mau dibilang terkait langsung dengan masyarakt juga iya. Tetapi dari proses pembahasnya sepertinya kurang melibatkan partipasi publik.
Dan kalau RUU ini disahkan pasti punya konsekuensi banyak terkait proses pengembangan demokrasi di Indonesia karena itu terkait kebebasan pers, pemberantasan korupsi, upaya mengungkap pelaksanaan kebijakan oleh eksekutif, kebebasan berekspresi masyarakat, dan lain-lain. Dan itu adalah hal-hal penting dari demokrasi.
Tetapi kalau RUU ini disahkan di saat yang menurut saya tidak tepat, apalagi ini sengaja didesain supaya diketok saat perhatian publik tidak di situ, ini akan berakibat fatal di kemudian hari. Karena tiba-tiba kok banyak pihak yang akan terkait dalam UU itu, sementara pihak-pihak yang boleh dikatakan merupakan stakeholder atau terkena dampak tidak pernah terlibat dalam diskursus ketika UU ini dibahas. Dari situ menurut saya sangat riskan kalau dipaksakan dalam waktu sempit ini DPR mengesahkan.
DPR mengaku sudah siap dan tinggal ketok palu untuk mengesahkan RUU tersebut. Menurut Anda?
Kalau tetap ngotot patut dicurigai, ada apa kok DPR dan pemerintah begitu ngotot RUU ini disahkan dalam waktu yang tersisa? Sementara RUU yang hampir semua elemen bangsa merasa penting untuk disahkan, seperti RUU Pengadilan Tipikor, masih terkatung-katung. Kelihatannya pemerintah tidak semangat mendorong itu. Jadi di balik RUU Rahasia Negara ini kok mengundang sejuta pertanyaan. Ada kepentingan apa di balik itu semua, baik pemerintah atau DPR?
Apa implikasinya kalau RUU tersebut disahkan sekarang?
Ada beberapa kemungkinan. Pertama, RUU itu akan disahkan, tapi belum dilaksanakan sudah digugat oleh publik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, UU itu akan mendapat perlawanan dari banyak kalangan. Ketiga, UU tersebut tidak bisa diimplementasikan karena secara substansi masih banyak yang perlu diselesaikan.
Menurut Anda, seberapa jauh keseriusan DPR membahas RUU ini?
Kalau saya bicara partisipasi publik sangat penting, maka di sisi lain saya melihat anggota DPR yang membahas RUU itu sangat minim. Proses pendalaman substansi itu tidak dilakukan di DPR. Elaborasi substansi tidak dilakukan secara cermat. Jangankan partisipasi publik, partisipasi aktif dari kalangan DPR saja minim. Jadi bagaimana mengharapkan UU yang dibuat bisa maksimal dan berkualitas kalau peran aktif anggota DPR dan publik terbatas?
DPR dan pemerintah saling tuding soal siapa yang mendesak pengesahan segera. Menurut Anda?
Itu modus yang selalu dimainkan oleh pemerintah maupun DPR. Tapi yang paling penting bukan siapa yang paling ngotot. Yang paling penting adalah sikap negarawan dari anggota DPR untuk mengatakan 'tidak' kalau masih banyak hal substansial yang belum dibahas mendalam dari RUU ini.
Jika harus ditunda dan dibahas dari awal lagi, apakah tidak menyia-nyiakan anggaran?
Saya lebih sepakat UU itu diundur walaupun ada anggaran yang sudah digunakan asal UU itu betul-betul bisa menyelesaikan persoalan dan berkualitas serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ketimbang kita bicara penghematan anggaran lalu mengabaikan kualitas UU dan manfaatnya. Kalau bicara soal penghematan biaya seharusnya biaya pelantikan yang mencapai miliaran itu tidak penting.
(sho/nrl)
Baca Juga
- Umar Shihab: Perda Larang Beri Sedekah Pengemis Harus Ditaati
- Kebijakan Satu Pintu SBY
Hatta Rajasa: Seluruh Kebijakan Keluarnya dari Kantor Presiden - 2 Adiknya Jadi Buron Teroris
Anugerah: Saya Minta Maaf Atas Perbuatan Syaifudin & Syahrir - Al-Chaidar: 'Pintusyurga' Palsu, Tak Ada Al Qaeda Asia Tenggara
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
WawancaraTerbaru
Indeks Wawancara »
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
-
Senin, 14/05/2012 20:25 WIB
Pilot Jeffrey Adrian: Radio, HP, Pegunungan Ganggu Komunikasi dengan ATC
-
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
-
Senin, 07/05/2012 18:52 WIB
Direktur Pembinaan SD: Sekali Lagi, Jangan Terpengaruh SMS Gadungan Soal UN
-
Senin, 30/04/2012 20:20 WIB
Dr Mudzakkir: Jangan Sampai Anak Jadi Tameng Penangguhan Penahanan
-
Kamis, 24/05/2012 17:55 WIB
Polda: Kiriman Paket Ganja untuk Anak Renny Jayusman Modus Baru
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
697 Komentar
-
258 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 894.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
