detikcom

Terpilih Jadi Anggota DPR, Jero Wacik Belum Ajukan Pengunduran Diri

Luhur Hertanto - detikNews
Senin, 07/09/2009 23:01 WIB
Jakarta Menteri yang terpilih sebagai anggota legislatif wajib mengundurkan
diri dari pemerintahan. Tetapi hingga H-2 batas akhir Menbudpar Jero Wacik belum ajukan surat pengunduran diri tersebut.

"Belum (ajukan surat pengunduran diri ke Presiden SBY), kan batasnya masih 9 September nanti," ujar Jero di Istana Bogor, Senin (7/9/2009).

Alasan Jero belum mengajukan surat pengunduran diri karena masih ada tugas mendesak yang harus diselesaikan dalam beberapa pekan terakhir.

"Mulai dari isu klaim Malaysia terhadap tarian pendet hingga penuntasan upaya mendapatkan pengakuan resmi dunia terhadap batik sebagai warisan umat manusia yang dihasikan oleh bangsa Indonesia," katanya.

Jero menjelaskannya, dirinya sedang fokus menyelesaikan sisa tugasnya sebagai menteri. Bila menteri lain ada waktu sampai 20 Oktober, dia hanya punya waktu sampai 30 September 2009.

"1 Oktober dilantik sebagai anggota DPR dan setelah itu saya bukan
lagi menteri," imbuhnya.

Secara pribadi, untuk lima tahun ke depan dia lebih suka berada dalam parlemen. Tetapi bila SBY-Boediono kembali memintanya menjadi anggota kabinet, Jero akan menyanggupinya.

"Biar pun saya sudah mengajukan pengunduran diri, tetapi kalau tidak diijinkan bagaimana?" tandasnya.

(lh/did)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel