UU Perfilman Batasi Serbuan Film Hollywood
Senin, 07/09/2009 16:24 WIB
Jero Wacik
Jakarta
Jika disahkan, UU Perfilman akan meproteksi industri perfilman nasional dari serbuan film-film asing, termasuk film-film Hollywood. Bioskop wajib menayangkan film nasional sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film selama 6 bulan berturut-turut.
Demikian disampaikan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009). Rapat memutuskan RUU tentang Perfilman dibawa ke Rapat Paripurna 8 September besok untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kita harus jaga, orang Indonesia harus cinta terhadap negerinya. Itu namanya cinta negara," kata Jero Wacik.
UU perfilman nantinya juga akan mewajibkan pelaku usaha bioskop melaporkan kepada Menbudpar secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang ditayangkan. Dan Menbudpar pun wajib mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat secara berkala.
Menurut Wacik, proteksi tidak akan mengendorkan kualitas film nasional karena kurangnya kompetesi dengan film-film asing. Alasannya, meski sudah tergolong baik, industri perfilman nasional masih dalam tahap belajar.
"Jangan dibiarkan semua (film) masuk, terus kita mati. Salah kita. Kamu berani di-head-head semua? Sekarang belajar dulu," kata Wacik menjawab pertanyaan wartawan kenapa film nasional dan asing tidak dipersaingkan secara bebas untuk memicu kualitas.
Dengan akan disahkannya RUU Perfilman, Jero berharap industri perfilman nasional yang sudah maju akan semakin maju. "Kalau bisa menuju 2014 bisa 200 film satu tahun. Itu bisa, karena produsernya makin banyak. Sineas muda juga banyak," ucap Wacik.
(lrn/sho)
Demikian disampaikan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009). Rapat memutuskan RUU tentang Perfilman dibawa ke Rapat Paripurna 8 September besok untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kita harus jaga, orang Indonesia harus cinta terhadap negerinya. Itu namanya cinta negara," kata Jero Wacik.
UU perfilman nantinya juga akan mewajibkan pelaku usaha bioskop melaporkan kepada Menbudpar secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang ditayangkan. Dan Menbudpar pun wajib mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat secara berkala.
Menurut Wacik, proteksi tidak akan mengendorkan kualitas film nasional karena kurangnya kompetesi dengan film-film asing. Alasannya, meski sudah tergolong baik, industri perfilman nasional masih dalam tahap belajar.
"Jangan dibiarkan semua (film) masuk, terus kita mati. Salah kita. Kamu berani di-head-head semua? Sekarang belajar dulu," kata Wacik menjawab pertanyaan wartawan kenapa film nasional dan asing tidak dipersaingkan secara bebas untuk memicu kualitas.
Dengan akan disahkannya RUU Perfilman, Jero berharap industri perfilman nasional yang sudah maju akan semakin maju. "Kalau bisa menuju 2014 bisa 200 film satu tahun. Itu bisa, karena produsernya makin banyak. Sineas muda juga banyak," ucap Wacik.
(lrn/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
232 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
