detikcom

SBY Bantu Rp 5 M untuk Gempa

KPK Perlu Uji Laporan Kekayaan SBY ke LHKPN

Shohib Masykur - detikNews
Jumat, 04/09/2009 08:33 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menguji kebenaran laporan kekayaan Presiden SBY yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang Pilpres 2009 lalu. Janji SBY untuk menyumbang Rp 5 miliar buat korban gempa membuat laporan itu patut dipertanyakan.

"KPK perlu menguji kebenaran laporan yang disampaikan SBY kepada LHKPN, jujur atau tidak waktu melaporkan kemarin," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan saat dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2009).

Hal ini lantaran laporan kekayaan SBY pada Mei 2009 menjelang pilpres lalu hanya sebesar Rp 8,5 miliar. Padahal dari jumlah itu sebagian merupakan harta berupa barang bergerak dan tak bergerak. Tanpa kenaikan jumlah kekayaan, SBY diyakini tidak bisa menyumbang sebesar itu.

"Kalau SBY sekarang menyumbang Rp 5 miliar atas nama pribadi, KPK patut menyelidiki sumber peningkatan kekayaan dalam waktu 3 bulan itu dari mana?" kata Abdullah.

Abdullah menambahkan, maksud baik SBY untuk membantu korban gempa adalah satu hal. Sedangkan akuntabilitas laporan kekayaan adalah hal yang lain. Meski didorong niat baik, namun SBY juga harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

"Dia kan pejabat publik. Harus diketahui peningkatan kekayaan itu dari mana," kata Abdullah.

(sho/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel