Setiap TKI Baru di Malaysia Wajib Lapor ke KBRI
Jumat, 04/09/2009 02:24 WIB
Dai Bachtiar
Kuala Lumpur
Upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terus dilakukan perwakilan RI di Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satunya, KBRI Kuala Lumpur dalam waktu dekat akan menerapkan welcoming program kepada setiap TKI.
Hal itu dikatakan Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar di sela-sela acara buka puasa bersama TKI di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (4/9/2009).
"Apa itu welcoming program? Jadi setiap TKI yang datang ke Malaysia ini wajib sebelum mereka bekerja di tempat masing-masing, untuk datang melapor ke KBRI atau KJRI," kata Dai dihadapan sekitar 400 TKI yang hadir.
Da'i mengatakan, hingga kini masih banyak TKI yang mencoba datang ke Malaysia melalui jalan yang tidak prosedural alias ilegal. Padahal tragedi tenggelamnya kapal tongkang yang menewaskan sejumlah TKI ilegal di perairan dekat pelabuhan Klang, Malaysia, tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi siapapun yang hendak mencari kerja di negeri Petronas ini agar tidak terulang lagi.
Dalam program tersebut, Da'i menjelaskan, para TKI akan dipenuhi hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai pelayanan dan perlindungan perwakilan RI terhadap TKI. Dia juga mengatakan, jika TKI yang datang tidak melapor ke perwakilan RI, maka akan dikategorikan sebagai TKI Ilegal.
"Karena masih banyak yang seperti itu, tidak tahu sama sekali kalau mereka harus punya dokumen, bukan sebatas paspor," tuturnya.
"Program ini akan dilaksanakan secepatnya. Jadi kalau ada masalah nantinya, anda semua jangan bingung kelimpungan. Larilah ke rumahmu ini di sini," imbuh Da'i.
Standar gaji minimum PRT
Mantan Kapolri ini juga mengatakan, pihak pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Malaysia mengenai sejumlah isu terkait pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia.
Dalam pembicaraan bilateral tersebut, pemerintah Indonesia yang juga diwakili salah seorangnya oleh Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono telah menetapkan standar gaji minimum PRT sebesar RM 800 atau sekitar Rp 2,4 juta. Pertemuan akan dilanjutkan Jumat, 4 September 2009, di Jakarta.
"Kita sudah sepakat untuk menetapkan standar gaji minimum sebesar RM 800 untuk PRT. Kita akan mengupayakan agar ini disetujui dalam pertemuan itu. Sebab standar gaji sebelumnya tidak mencukupi. Sekarang ini masih RM 600," ungkap Dai.
Selain mengenai gaji PRT, hal lain yang juga terus diperjuangkan adalah hak TKI untuk memegang paspor dan waktu cuti 1 hari dalam seminggu bagi PRT. "Itu semua tuntutan kita secara prinsip pemerintah Malaysia sudah setuju. Tinggal pelaksanaan teknis," cetusnya. (rmd/sho)
Hal itu dikatakan Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar di sela-sela acara buka puasa bersama TKI di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (4/9/2009).
"Apa itu welcoming program? Jadi setiap TKI yang datang ke Malaysia ini wajib sebelum mereka bekerja di tempat masing-masing, untuk datang melapor ke KBRI atau KJRI," kata Dai dihadapan sekitar 400 TKI yang hadir.
Da'i mengatakan, hingga kini masih banyak TKI yang mencoba datang ke Malaysia melalui jalan yang tidak prosedural alias ilegal. Padahal tragedi tenggelamnya kapal tongkang yang menewaskan sejumlah TKI ilegal di perairan dekat pelabuhan Klang, Malaysia, tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi siapapun yang hendak mencari kerja di negeri Petronas ini agar tidak terulang lagi.
Dalam program tersebut, Da'i menjelaskan, para TKI akan dipenuhi hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai pelayanan dan perlindungan perwakilan RI terhadap TKI. Dia juga mengatakan, jika TKI yang datang tidak melapor ke perwakilan RI, maka akan dikategorikan sebagai TKI Ilegal.
"Karena masih banyak yang seperti itu, tidak tahu sama sekali kalau mereka harus punya dokumen, bukan sebatas paspor," tuturnya.
"Program ini akan dilaksanakan secepatnya. Jadi kalau ada masalah nantinya, anda semua jangan bingung kelimpungan. Larilah ke rumahmu ini di sini," imbuh Da'i.
Standar gaji minimum PRT
Mantan Kapolri ini juga mengatakan, pihak pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Malaysia mengenai sejumlah isu terkait pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia.
Dalam pembicaraan bilateral tersebut, pemerintah Indonesia yang juga diwakili salah seorangnya oleh Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono telah menetapkan standar gaji minimum PRT sebesar RM 800 atau sekitar Rp 2,4 juta. Pertemuan akan dilanjutkan Jumat, 4 September 2009, di Jakarta.
"Kita sudah sepakat untuk menetapkan standar gaji minimum sebesar RM 800 untuk PRT. Kita akan mengupayakan agar ini disetujui dalam pertemuan itu. Sebab standar gaji sebelumnya tidak mencukupi. Sekarang ini masih RM 600," ungkap Dai.
Selain mengenai gaji PRT, hal lain yang juga terus diperjuangkan adalah hak TKI untuk memegang paspor dan waktu cuti 1 hari dalam seminggu bagi PRT. "Itu semua tuntutan kita secara prinsip pemerintah Malaysia sudah setuju. Tinggal pelaksanaan teknis," cetusnya. (rmd/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:20 WIB
Polisi Bantu Promotor Amankan Refund Tiket Konser Lady Gaga
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 13:06 WIB
Istri Wartawan Senior TVRI Harap Pembunuh Suaminya Ditangkap Hidup-hidup
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
489 Komentar
-
288 Komentar
-
253 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
