detikcom

Operasi Balap Liar

Kerahkan 126 Personel, Polisi Tindak 75 Pelanggaran

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 01/09/2009 06:49 WIB
Jakarta Polda Metro Jaya terus melaksanakan operasi penertiban aksi balap liar di sejumlah lokasi. Dalam semalam, polisi berhasil menindak 75 pelanggaran.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Traffic Mangement Center (TMC), Selasa (1/8/2009), polisi mengerahkan 126 personel untuk menertibkan balapan liar. Jumlah sebanyak itu berasal dari Lantas Polres Jakpus (27 personel), Jakbar (23 personel), Jakut (22 personel), Jaksel (24 personel), Jaktim (29 personil), Asia Afrika (22 personel), dan Karet Bivak (15 personel).

Sebelum disebar ke berbagai lokasi, 126 personel tersebut lebih dulu melakukan apel gelar pasukan di lapangan parkir Dit Lantas Polda Metro Jaya. Operasi yang dilakukan hingga pukul 06.00 WIB ini berhasil menindak 75 pelanggar serta barang bukti berupa 16 SIM dan 59 lembar STNK.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor sebanyak 41 pelanggar. Tidak memakai helm sebanyak 10 pelanggar dan kelengkapan kendaraan sebanyak 5 kendaraan. (mok/her)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel