detikcom

Ketua Tim Jaksa Gugatan Uang Tommy Pensiun

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 27/08/2009 15:45 WIB
Foto: dok. detikcom
Jakarta Jaksa Joseph Suardi Sabda telah memasuki masa pensiun. Joseph merupakan jaksa yang memimpin jaksa pengacara negara dalam gugatan pemerintah RI atas uang Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.

Kabar pensiun Joseph disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin P Situmorang kepada wartawan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).

Meski Joseph pensiun, JPN yang terdiri dari 5 orang tersebut akan tetap melanjutkan gugatan untuk mengambil uang Tommy sebesar 36 juta euro tersebut.

"Kalau Joseph pergi memang kerugian bagi kita karena beliau expert dalam Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Tapi bukan berarti perginya Joseph menjadikan tim JPN ini mandul," tutur Edwin.

Kejagung masih menunggu persetujuan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Kerajaan Inggris yang memenangkan Tommy.

Walaupun secara teori PK tidak diatur dalam hukum di Privy Council di London, namun dalam prakteknya hal itu bisa dilakukan. PK bisa diterima pengadilan Inggris jika JPN mampu menunjukkan argumentasi hukum untuk merebut uang Tommy kembali.

(nvc/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel