Ketua Tim Jaksa Gugatan Uang Tommy Pensiun
Kamis, 27/08/2009 15:45 WIB
Foto: dok. detikcom
Jakarta
Jaksa Joseph Suardi Sabda telah memasuki masa pensiun. Joseph merupakan jaksa yang memimpin jaksa pengacara negara dalam gugatan pemerintah RI atas uang Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.
Kabar pensiun Joseph disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin P Situmorang kepada wartawan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).
Meski Joseph pensiun, JPN yang terdiri dari 5 orang tersebut akan tetap melanjutkan gugatan untuk mengambil uang Tommy sebesar 36 juta euro tersebut.
"Kalau Joseph pergi memang kerugian bagi kita karena beliau expert dalam Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Tapi bukan berarti perginya Joseph menjadikan tim JPN ini mandul," tutur Edwin.
Kejagung masih menunggu persetujuan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Kerajaan Inggris yang memenangkan Tommy.
Walaupun secara teori PK tidak diatur dalam hukum di Privy Council di London, namun dalam prakteknya hal itu bisa dilakukan. PK bisa diterima pengadilan Inggris jika JPN mampu menunjukkan argumentasi hukum untuk merebut uang Tommy kembali.
(nvc/iy)
Kabar pensiun Joseph disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin P Situmorang kepada wartawan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).
Meski Joseph pensiun, JPN yang terdiri dari 5 orang tersebut akan tetap melanjutkan gugatan untuk mengambil uang Tommy sebesar 36 juta euro tersebut.
"Kalau Joseph pergi memang kerugian bagi kita karena beliau expert dalam Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Tapi bukan berarti perginya Joseph menjadikan tim JPN ini mandul," tutur Edwin.
Kejagung masih menunggu persetujuan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Kerajaan Inggris yang memenangkan Tommy.
Walaupun secara teori PK tidak diatur dalam hukum di Privy Council di London, namun dalam prakteknya hal itu bisa dilakukan. PK bisa diterima pengadilan Inggris jika JPN mampu menunjukkan argumentasi hukum untuk merebut uang Tommy kembali.
(nvc/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 17:59 WIB
Mahfud MD Soal Grasi Corby: Narkoba Lebih Jahat dari Korupsi dan Terorisme!
-
Kamis, 24/05/2012 17:54 WIB
FPI Harus Terima Bila Akhirnya Lady Gaga Diizinkan Konser
-
Kamis, 24/05/2012 17:48 WIB
Kejagung: Penetapan Tersangka Fadel Tidak Terkait Pencapresan Ical
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 17:43 WIB
Peringati Pidato Bung Karno 1 Juni, MPR Undang RI 1 & RI 2 Semua Periode
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Kaca Retak, Lion Air Bayar Rp 45 Juta pada Penumpang
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
Ibas Soal Insiden di Ternate: Peristiwa Anarkis Tak Bisa Ditolerir
-
697 Komentar
-
258 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
