Rebut Uang Tommy Sejak 2007, Kejagung Habiskan Rp 8 M
Kamis, 27/08/2009 15:36 WIB
foto: dok.detikcom
Jakarta
Kejagung menghabiskan uang Rp 8 miliar untuk membekukan uang Tommy Soeharto sebesar 36 juta euro di Pengadilan Guernsey, London. Negara melalui Depkeu yang menanggung semuanya sejak 2007.
"Jumlahnya sekitar Rp 8 miliar. Disiapkan sejak 2007 sampai prosesnya berlangsung sekarang ini," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Situmorang di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).
Menurut Edwin, anggaran sebanyak itu disiapkan untuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) saat berangkat dan selama di Guernsey, London.
Edwin meminta uang yang dikeluarkan jangan dikatakan sia-sia karena JPN gagal merebut uang Tommy sebesar Rp 500 miliar lebih.
"Jangan dikatakan itu tidak bermanfaaat atau menjadi sia-sia. Yang membiayai itu negara melalui menteri keuangan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta agar uang 36 juta euro milik Garnet Investment, perusahaan milik Tommy, yang disimpan di BNP dibekukan karena diduga merupakan hasil korupsi.
Permintaan Pemerintah Indonesia itu dikabulkan oleh pengadilan tingkat pertama di Inggris. Namun di tingkat banding pembekuan tersebut dicabut pada Januari 2009.
Selanjutnya pada tingkat kasasi di Pengadilan Kerajaan Inggris, Tommy kembali menang.
(nik/nrl)
"Jumlahnya sekitar Rp 8 miliar. Disiapkan sejak 2007 sampai prosesnya berlangsung sekarang ini," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Situmorang di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).
Menurut Edwin, anggaran sebanyak itu disiapkan untuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) saat berangkat dan selama di Guernsey, London.
Edwin meminta uang yang dikeluarkan jangan dikatakan sia-sia karena JPN gagal merebut uang Tommy sebesar Rp 500 miliar lebih.
"Jangan dikatakan itu tidak bermanfaaat atau menjadi sia-sia. Yang membiayai itu negara melalui menteri keuangan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta agar uang 36 juta euro milik Garnet Investment, perusahaan milik Tommy, yang disimpan di BNP dibekukan karena diduga merupakan hasil korupsi.
Permintaan Pemerintah Indonesia itu dikabulkan oleh pengadilan tingkat pertama di Inggris. Namun di tingkat banding pembekuan tersebut dicabut pada Januari 2009.
Selanjutnya pada tingkat kasasi di Pengadilan Kerajaan Inggris, Tommy kembali menang.
(nik/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 17:59 WIB
Mahfud MD Soal Grasi Corby: Narkoba Lebih Jahat dari Korupsi dan Terorisme!
-
Kamis, 24/05/2012 17:54 WIB
FPI Harus Terima Bila Akhirnya Lady Gaga Diizinkan Konser
-
Kamis, 24/05/2012 17:48 WIB
Kejagung: Penetapan Tersangka Fadel Tidak Terkait Pencapresan Ical
-
Kamis, 24/05/2012 17:46 WIB
Ahli Sebut Pemeran Video Porno Mirip Anggota Dewan
-
Kamis, 24/05/2012 17:43 WIB
Peringati Pidato Bung Karno 1 Juni, MPR Undang RI 1 & RI 2 Semua Periode
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Kaca Retak, Lion Air Bayar Rp 45 Juta pada Penumpang
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
Ibas Soal Insiden di Ternate: Peristiwa Anarkis Tak Bisa Ditolerir
-
697 Komentar
-
258 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
