detikcom

Sakit, Modus Baru Koruptor Hindari Penjara

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 24/08/2009 13:35 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih ketat mengawasi para koruptor. Terutama pihak-pihak yang mengaku sakit.

'Metode' sakit, dinilai oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho sebagai modus baru para koruptor untuk menghindari penjara.

"Itu trik untuk mengulur-ngulur masa penahanan, KPK sebaiknya jangan cepat percaya," kata Emerson saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/8/2009).

Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM ini, masa penahanan para tersangka korupsi dibatasi waktunya oleh undang-undang. Jika jadwal pemeriksaan selalu dipotong oleh sakit, maka waktu penahanan akan terbuang percuma.

"Bisa saja mereka makan yang tidak sehat supaya bisa menghindari pemeriksaan," ungkapnya.

Pemeriksaan ketat juga harus dilakukan bagi para terdakwa di persidangan. Jangan sampai alasan sakit digunakan bagi para koruptor untuk menghindari vonis atau menyusun skenario pembelaan baru.

"Semuanya berujung agar hukuman menjadi lebih ringan," tutupnya.

(mad/anw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel