detikcom

Komite Etik KPK untuk Antasari Dibentuk Minggu Ini

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Senin, 24/08/2009 08:58 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan komite etik untuk Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan terbentuk minggu ini. Komisi tersebut dibentuk untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari saat menemui bos PT Masaro Anggoro Widjaja.

"Keinginan para pimpinan (KPK), komite etik harus segera dibentuk paling lambat minggu ini," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat kepada detikcom, Jakarta, Senin (24/8/2009).

Tim pengawas internal KPK sebelumnya telah memeriksa Antasari di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2009) dan Kamis (20/8/2009). Pemeriksaan itu terkait dugaan pertemuan Bos PT Masaro Anggoro Widjaja dengan Antasari di Singapura.

Kasus ini berawal dari adanya testimoni Antasari yang berisi dugaan suap kepada sejumlah petinggi KPK. Antasari membuat testimoni tersebut setelah bertemu dan mendapat keterangan langsung dari Anggoro.

Padahal pada saat pertemuan dilakukan Anggoro telah dinyatakan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan korupsi Surat Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Departemen Kehutanan. Sesuai kode etik KPK, seorang pimpinan tidak diperbolehkan menemui seorang tersangka atau buronan KPK.

Menurut informasi yang dihimpun, belum terbentuknya komite etik hingga saat ini dikarenakan tim pengawas internal masih akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan. "Belum, karena masih ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa," ujar sumber tersebut.

(ape/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel