Komite Etik KPK untuk Antasari Dibentuk Minggu Ini
Senin, 24/08/2009 08:58 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan komite etik untuk Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan terbentuk minggu ini. Komisi tersebut dibentuk untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari saat menemui bos PT Masaro Anggoro Widjaja.
"Keinginan para pimpinan (KPK), komite etik harus segera dibentuk paling lambat minggu ini," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat kepada detikcom, Jakarta, Senin (24/8/2009).
Tim pengawas internal KPK sebelumnya telah memeriksa Antasari di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2009) dan Kamis (20/8/2009). Pemeriksaan itu terkait dugaan pertemuan Bos PT Masaro Anggoro Widjaja dengan Antasari di Singapura.
Kasus ini berawal dari adanya testimoni Antasari yang berisi dugaan suap kepada sejumlah petinggi KPK. Antasari membuat testimoni tersebut setelah bertemu dan mendapat keterangan langsung dari Anggoro.
Padahal pada saat pertemuan dilakukan Anggoro telah dinyatakan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan korupsi Surat Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Departemen Kehutanan. Sesuai kode etik KPK, seorang pimpinan tidak diperbolehkan menemui seorang tersangka atau buronan KPK.
Menurut informasi yang dihimpun, belum terbentuknya komite etik hingga saat ini dikarenakan tim pengawas internal masih akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan. "Belum, karena masih ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa," ujar sumber tersebut.
(ape/nrl)
"Keinginan para pimpinan (KPK), komite etik harus segera dibentuk paling lambat minggu ini," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat kepada detikcom, Jakarta, Senin (24/8/2009).
Tim pengawas internal KPK sebelumnya telah memeriksa Antasari di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2009) dan Kamis (20/8/2009). Pemeriksaan itu terkait dugaan pertemuan Bos PT Masaro Anggoro Widjaja dengan Antasari di Singapura.
Kasus ini berawal dari adanya testimoni Antasari yang berisi dugaan suap kepada sejumlah petinggi KPK. Antasari membuat testimoni tersebut setelah bertemu dan mendapat keterangan langsung dari Anggoro.
Padahal pada saat pertemuan dilakukan Anggoro telah dinyatakan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan korupsi Surat Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Departemen Kehutanan. Sesuai kode etik KPK, seorang pimpinan tidak diperbolehkan menemui seorang tersangka atau buronan KPK.
Menurut informasi yang dihimpun, belum terbentuknya komite etik hingga saat ini dikarenakan tim pengawas internal masih akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan. "Belum, karena masih ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa," ujar sumber tersebut.
(ape/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 13:06 WIB
Istri Wartawan Senior TVRI Harap Pembunuh Suaminya Ditangkap Hidup-hidup
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
