Perangi Terorisme
Libatkan TNI, Pemerintah Diminta Keluarkan PP
Minggu, 23/08/2009 13:18 WIB
Jakarta
Langkah pemerintah untuk melibatkan TNI dalam menangggulangi terorisme merupakan langkah maju yang pantas disambut baik karena terorisme merupakan ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar hukum pelibatan TNI ini cukup jelas, yaitu Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Dalam pasal 7 undang-undang di atas tegas dinyatakan tugas pokok TNI terdiri dari dua hal, yaitu operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dalam hal operasi militer selain perang bahkan disebutkan pula tentang operasi untuk mengatasi terorisme," kata wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza kepada detikcom Minggu (23/8/2009).
Menurut Yusron, agar TNI dapat lebih aktif berperan menanggulangi terorisme, pemerintah perlu segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menjabarkan undang-undang tersebut. Penjabaran ini sangat diperlukan karena di samping bisa menjadi landasan hukum juga dapat berguna untuk mencegah munculnya kecemasan dan reaksi yang tidak perlu dari masyarakat.
"Sebagai misal, kecemasan bangkitnya kembalinya TNI seperti di masa lalu, baik dalam hal operasi militer di Aceh dan Timor Timur, atau pun peran TNI yang terlalu luas dalam bidang-bidang non militer dan pemerintahan," paparnya.
Selain itu, sosialisasi sampai batas-batas yang memungkinkan terhadap rencana pemerintah melibatkan TNI juga diperlukan. Hal ini karena operasi militer cenderung mengandung unsur-unsur rahasia yang tidak mungkin pemerintah dapat transparan sampai seratus persen.
"Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak harus diartikan Polri lemah dan tidak cakap. Sebab, penanggulangan terorisme memang bukan hal yang mudah. Adidaya Amerika Serikat sendiri pun sampai sekarang belum sanggup menuntaskan masalah krusial ini," jelas adik Yusril ini.
Yusron berharap TNI dan Polri bisa lebih merapatkan barisan dalam menghadapi terorisme yang menjadi musuh bersama. Namun begitu, pemerintah perlu pula menempuh langkah-langkah lain, misalnya mencegah munculnya teroris-teroris baru.
"Pembinaan generasi muda agar tidak 'salah jalan', jelas diperlukan. Termasuk menggunakan pendekatan-pendekatan keagamaan yang baik dan benar," pungkas Yusron yang menjadi Wakil Ketua Komisi DPR bidang pertahanan ini.
(yid/iy)
"Dalam pasal 7 undang-undang di atas tegas dinyatakan tugas pokok TNI terdiri dari dua hal, yaitu operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dalam hal operasi militer selain perang bahkan disebutkan pula tentang operasi untuk mengatasi terorisme," kata wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza kepada detikcom Minggu (23/8/2009).
Menurut Yusron, agar TNI dapat lebih aktif berperan menanggulangi terorisme, pemerintah perlu segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menjabarkan undang-undang tersebut. Penjabaran ini sangat diperlukan karena di samping bisa menjadi landasan hukum juga dapat berguna untuk mencegah munculnya kecemasan dan reaksi yang tidak perlu dari masyarakat.
"Sebagai misal, kecemasan bangkitnya kembalinya TNI seperti di masa lalu, baik dalam hal operasi militer di Aceh dan Timor Timur, atau pun peran TNI yang terlalu luas dalam bidang-bidang non militer dan pemerintahan," paparnya.
Selain itu, sosialisasi sampai batas-batas yang memungkinkan terhadap rencana pemerintah melibatkan TNI juga diperlukan. Hal ini karena operasi militer cenderung mengandung unsur-unsur rahasia yang tidak mungkin pemerintah dapat transparan sampai seratus persen.
"Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak harus diartikan Polri lemah dan tidak cakap. Sebab, penanggulangan terorisme memang bukan hal yang mudah. Adidaya Amerika Serikat sendiri pun sampai sekarang belum sanggup menuntaskan masalah krusial ini," jelas adik Yusril ini.
Yusron berharap TNI dan Polri bisa lebih merapatkan barisan dalam menghadapi terorisme yang menjadi musuh bersama. Namun begitu, pemerintah perlu pula menempuh langkah-langkah lain, misalnya mencegah munculnya teroris-teroris baru.
"Pembinaan generasi muda agar tidak 'salah jalan', jelas diperlukan. Termasuk menggunakan pendekatan-pendekatan keagamaan yang baik dan benar," pungkas Yusron yang menjadi Wakil Ketua Komisi DPR bidang pertahanan ini.
(yid/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 13:06 WIB
Istri Wartawan Senior TVRI Harap Pembunuh Suaminya Ditangkap Hidup-hidup
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
