detikcom

Perlu Dibuat Pengadilan Tipikor di Seluruh Indonesia

Hery Winarno - detikNews
Senin, 17/08/2009 16:40 WIB
Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perlu dibangun di seluruh Indonesia. Sebabnya kasus korupsi terjadi di seluruh negeri ini. Terlebih masyarakat lebih percaya pada hakim adhoc Tipikor dibandingkan hakim di Pengadilan Negeri.

Demikian disampaikan Menkum HAM Andi Mattalatta dalam jumpa pers usai pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Senin (18/8/2009).

"Sepertinya yang saya baca di media, masyarakat lebih percaya pada hakim adhoc Tipikor. Jika demikian maka perlu dibuat Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia," kata Andi.

Andi mengaku sudah melemparkan isu soal pembangunan Pengadilan Tipikor itu kepada masyarakat dan LSM tapi belum ada tanggapan yang serius.

"Kalau masyarakat menginginkan Pengadilan Tipikor ada, maka kan harusnya dibuat Pengadulan Tipikor sebanyak-banyaknya karena Pengadilan Negeri sudah tidak bisa lagi mengadili," kata Andi.

Andi menjelaskan, keinginan membangun Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia bukan untuk menunda Rancangan Undang Undang Pengadilan Tipikor. RUU tersebut kini sudah masuk ke panitia kerja DPR.

(iy/nal)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel