Bahas Penghitungan Tahap 3
Adakan Pleno Lanjutan, KPU Libatkan MK & Bawaslu
Sabtu, 15/08/2009 17:05 WIB
Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno lanjutan terkait penghitungan kursi DPR tahap 3. Dalam rapat itu KPU akan mengundang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya kita putuskan pada 18-20 Agustus untuk mengadakan pleno lanjutan. Kami akan mengundang MK dan Bawaslu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai pleno KPU di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2009).
Menurut Hafiz, diundangnya MK terkait eksekusi putusan hukum. Karena sifatnya eksekusi, maka lebih baik lembaga yang memutuskan eksekusi itu hadir.
"Karena seperti pemungutan suara ulang di beberapa daerah mereka hadir," imbuh dia.
Hafiz mengungkapkan, model pleno lanjutan bersifat terbuka. Namun KPU masih mempertimbangkan untuk mengundang parpol.
Untuk perubahan kursi dalam penghitungan tahap 3, Hafiz mengaku hal itu belum dibahas. Keputusan akhir akan dibahas dalam pleno lanjutan. Biro hukum KPU sedang mengurus hal itu. "Tanggal 21 akan ditetapkan," katanya.
Sementara mekanisme penghitungan tahap 3, menurut Hafiz sama persis dengan putusan MK. Cara menghitungnya itu semua Dapil diperhitungkan. Kalau ada sisa suara baik terdapat kursi yang masih sisa atau yang tidak ada kursinya, baru kemudian didistribusikan kembali ke daerah dapil yang masih ada sisa kursinya.
"Jadi berbeda dengan KPU waktu dulu yang menentukan hanya dapil yang ada sisa kursinya saja yang dihitung. Sekarang semua dapil dihitung," jelas Hafiz.
(nik/gah)
"Ya kita putuskan pada 18-20 Agustus untuk mengadakan pleno lanjutan. Kami akan mengundang MK dan Bawaslu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai pleno KPU di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2009).
Menurut Hafiz, diundangnya MK terkait eksekusi putusan hukum. Karena sifatnya eksekusi, maka lebih baik lembaga yang memutuskan eksekusi itu hadir.
"Karena seperti pemungutan suara ulang di beberapa daerah mereka hadir," imbuh dia.
Hafiz mengungkapkan, model pleno lanjutan bersifat terbuka. Namun KPU masih mempertimbangkan untuk mengundang parpol.
Untuk perubahan kursi dalam penghitungan tahap 3, Hafiz mengaku hal itu belum dibahas. Keputusan akhir akan dibahas dalam pleno lanjutan. Biro hukum KPU sedang mengurus hal itu. "Tanggal 21 akan ditetapkan," katanya.
Sementara mekanisme penghitungan tahap 3, menurut Hafiz sama persis dengan putusan MK. Cara menghitungnya itu semua Dapil diperhitungkan. Kalau ada sisa suara baik terdapat kursi yang masih sisa atau yang tidak ada kursinya, baru kemudian didistribusikan kembali ke daerah dapil yang masih ada sisa kursinya.
"Jadi berbeda dengan KPU waktu dulu yang menentukan hanya dapil yang ada sisa kursinya saja yang dihitung. Sekarang semua dapil dihitung," jelas Hafiz.
(nik/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 12:38 WIB
2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas
-
Minggu, 27/05/2012 12:21 WIB
Harlah Fatayat NU, Ibu Ani Dorong Perempuan Terlibat Pembuatan Kebijakan
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
