detikcom

Tim Hukum SBY-Boediono Terima Putusan MK Tanpa Tepuk Dada

Ramadhian Fadillah - detikNews
Rabu, 12/08/2009 19:11 WIB
(www.mahkamahkonstitusi.go.id)
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan tim Mega-Prabowo dan JK-Wiranto yang menggugat pilpres. Kubu SBY-Boediono pun bersyukur atas putusan ini.

"Kita mensyukuri tanpa menepuk dada. Kita terima dengan rendah hati," ujar kuasa hukum Tim SBY-Boediono, Amir Syamsuddin usai sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (12/8/2009).

Amir menilai putusan MK sudah tepat karena kenyataannya di lapangan hampir tidak ditemukan kecurangan-kecurangan yang dituduhkan. Selain itu pemilu dianggap sukses karena partisipasi masyarakat tinggi.

"Pemilu juga berjalan dengan aman. Tidak ada satu pun batu terlontar dari Sabang sampai Merauke," jelasnya.

Mengenai tuduhan adanya konspirasi Ketua MK dan Presiden SBY yang dikabarkan pernah bertemu dalam kaitan untuk mengacuhkan permohonan Kubu JK-Wiranto dan SBY-Boediono, Amir membantah adanya pertemuan seperti itu.

"Itu fitnah. Sudah begini jangan coba-coba mengecilkan mahkamah. Jangankan bertemu, berkonsultasi saja tidak pernah," pungkasnya.

(rdf/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel