detikcom

KPK Minta Polisi Usut Pelaku Pemalsu Surat Pencekalan Anggoro

E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12/08/2009 16:18 WIB
foto: anggoro
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pihak kepolisian mengusut pelaku pemalsuan pencabutan surat cekal tersangka kasus suap Dirut PT Masaro Anggoro Widjaja. KPK berharap pelaku segera ditangkap.

"Jadi kami meminta polisi membantu mencari dan KPK sendiri tidak pernah mengeluarkan pencabutan pencekalan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (12/8/2009).

Untuk itu KPK pun sudah melaporkan ke pihak kepolisian. "Siapa yang buat, itu yang kami harapkan polisi untuk mencarinya," tambahnya.

Sebelumnya hal yang sama disampaikan pejabat fungsional Biro Hukum KPK, Roseno, saat melaporkan tindakan pemalsuan pencabutan surat pencekalan terhadap Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja pada Selasa 11 Agustus 2009, dengan pasal 263 KUHP.

KPK meminta polisi menyelidiki siapa pembuat surat pencabutan palsu tersebut. Hal ini sekaligus meralat berita sebelumnya yang disebutkan bila pembuatnya diduga pihak kepolisian. (ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel