Perburuan Teroris
Kapolri Imbau Stasiun TV Jangan Ganggu Penyidikan
Selasa, 11/08/2009 16:34 WIB
Jakarta
Sejumlah stasiun televisi berlomba-lomba menayangkan penggerebekan teroris secara eksklusif. Bahkan foto-foto korban yang cukup mengerikan juga dipertontonkan.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pun mengimbau seluruh stasiun televisi agar jangan sampai mengganggu proses penyidikan.
"Tadi pertemuan dengan Kapolri menjelaskan mengenai imbauan peliputan. Jangan sampai mengganggu peoses penyidikan," ujar Direktur Pemberitaan MetroTV Suryo Pratomo.
Hal itu disampaikan Suryo usai pertemuan sejumlah pimpinan stasiun televisi dengan Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/8/2009).
Dalam pertemuan itu, polisi dan pimpinan TV setuju membangun aturan baru terkait penayangan penyergapan terorisme. Polisi menyebutkan penayangan harus sesuai aturan KPI No 3 tahun 2007 pasal 30 dan 31 tentang adegan kekerasan tidak boleh disajikan secara eksplisit.
Pihak TV sepakat mengikuti aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kita bangun aturan baru. Menurut KPI, untuk hal itu korban kekerasan tidak boleh ditampilkan," kata Suryo.
Menurut Suryo, polisi tidak mendikte penayangan TV dalam pertemuan tersebut. Polisi dinilai memberikan penjelasan secara fair. "Tidak ada (dikte)," jelas bos MetroTV itu.
Tidak ada pembahasan mengenai kaburnya salah satu tersangka teroris di Solo akibat pemberitaan media. (gus/iy)
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pun mengimbau seluruh stasiun televisi agar jangan sampai mengganggu proses penyidikan.
"Tadi pertemuan dengan Kapolri menjelaskan mengenai imbauan peliputan. Jangan sampai mengganggu peoses penyidikan," ujar Direktur Pemberitaan MetroTV Suryo Pratomo.
Hal itu disampaikan Suryo usai pertemuan sejumlah pimpinan stasiun televisi dengan Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/8/2009).
Dalam pertemuan itu, polisi dan pimpinan TV setuju membangun aturan baru terkait penayangan penyergapan terorisme. Polisi menyebutkan penayangan harus sesuai aturan KPI No 3 tahun 2007 pasal 30 dan 31 tentang adegan kekerasan tidak boleh disajikan secara eksplisit.
Pihak TV sepakat mengikuti aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kita bangun aturan baru. Menurut KPI, untuk hal itu korban kekerasan tidak boleh ditampilkan," kata Suryo.
Menurut Suryo, polisi tidak mendikte penayangan TV dalam pertemuan tersebut. Polisi dinilai memberikan penjelasan secara fair. "Tidak ada (dikte)," jelas bos MetroTV itu.
Tidak ada pembahasan mengenai kaburnya salah satu tersangka teroris di Solo akibat pemberitaan media. (gus/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 17:34 WIB
31 Kambing Mati Dimangsa Anjing, Pemkab Banyumas Upayakan Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 17:31 WIB
Secure Parking: Mobil Kedubes Inggris Keluar PIM dengan Tiket Asli
-
Kamis, 24/05/2012 17:31 WIB
Demokrat Minta Insiden Ibas & Anas di Ternate Jangan Dibesar-besarkan
-
Kamis, 24/05/2012 17:19 WIB
Pemakaman Korban Sukhoi Heny di Lampung Diiringi TNI & Bupati
-
Kamis, 24/05/2012 17:10 WIB
Renny Jayusman Lapor ke Polda karena 2 Anaknya Dikirimi Paket Ganja
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Kaca Retak, Lion Air Bayar Rp 45 Juta pada Penumpang
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
Ibas Soal Insiden di Ternate: Peristiwa Anarkis Tak Bisa Ditolerir
-
696 Komentar
-
258 Komentar
-
238 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
