Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
dok detikcom
Palembang
Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Pemilu Bersih, berunjukrasa ke KPU Provinsi Sumsel, Jakabaring, Palembang. Mereka menuntut KPU Sumsel mengusut dugaan ijazah palsu caleg DPRD Muba terpilih.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (10/8/2009), dengan jumlah massa 20-30 orang yang datang dengan menggunakan satu unit bus kota. Kedatangan mereka langsung diantisipasi oleh kepolisian yang berjaga-jaga di Kantor KPU Provinsi Sumsel.
"Kami minta KPU Provinsi Sumsel bisa menanggapi dan mengambil alih verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Muba," kata koordinator aksi Sobirin. Menurutnya, caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut adalah berinisial N dari Partai Golkar. Oleh karena itu KPU Provinsi Sumsel diminta untuk menyikapi dugaan tersebut.
Aksi tersebut hanya ditemui oleh Kabag Hukum dan Humas KPU Provinsi Sumsel Agus Heri Pramono. Menurutnya, masalah dugaan ijazah palsu menjadi ranah dari KPU Kabupaten Muba. "Soal palsu atau tidak ijazah caleg tersebut ditentukan bila sudah ada putusan hukum yang tetap," ujarnya.
Dia menyarankan agar dugaan palsu yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa pemuda dilaporkan ke kepolisian setempat. Bila memang terbukti maka caleg tersebut dapat dianulir. "Saat ini verifikasi terhadap syarat administrasi telah selesai. Oleh karena itu saya sarankan agar dugaan itu dilaporkan ke polisi," ujar Agus.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin mengatakan akan menunggu keputusan dari pihak berwajib mengenai adanya dugaan caleg dari Partai Golkar berijazah palsu. Secara tegas, kata Gubernur Sumsel ini, kader partai tidak boleh ada yang berijazah palsu.
"Kalau ijazah palsu secara aturan boleh tidak? Yang jelas tidak boleh. Tetapi pihak yang berwajib yang akan membuktikan palsu atau tidak," katanya kepada pers, di gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang.
Ditambahkan bahwa sepanjang belum ada bukti ijazah caleg yang bersangkutan tersebut palsu, maka tidak bisa dinyatakan sebagai pengguna ijazah palsu. "Sepanjang belum ada keputusan dari aparat berwajib, maka tidak bisa dinyatakan bersalah. Biarkan yang berwajib yang menyatakan palsu atau
tidak," kata Alex.
Alex sendiri mengungkit kejadian yang pernah menimpa dirinya sewaktu menjadi Cagub Sumsel pada Pemilukada Sumsel 2008. Dia sempat dinyatakan menggunakan ijazah palsu untuk tingkat pendidikan SMA. "Nyatanya tidak kan. Jadi mesti hati-hati menyatakan seseorang berijazah palsu," ujarnya terus tertawa.
(tw/djo)
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (10/8/2009), dengan jumlah massa 20-30 orang yang datang dengan menggunakan satu unit bus kota. Kedatangan mereka langsung diantisipasi oleh kepolisian yang berjaga-jaga di Kantor KPU Provinsi Sumsel.
"Kami minta KPU Provinsi Sumsel bisa menanggapi dan mengambil alih verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Muba," kata koordinator aksi Sobirin. Menurutnya, caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut adalah berinisial N dari Partai Golkar. Oleh karena itu KPU Provinsi Sumsel diminta untuk menyikapi dugaan tersebut.
Aksi tersebut hanya ditemui oleh Kabag Hukum dan Humas KPU Provinsi Sumsel Agus Heri Pramono. Menurutnya, masalah dugaan ijazah palsu menjadi ranah dari KPU Kabupaten Muba. "Soal palsu atau tidak ijazah caleg tersebut ditentukan bila sudah ada putusan hukum yang tetap," ujarnya.
Dia menyarankan agar dugaan palsu yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa pemuda dilaporkan ke kepolisian setempat. Bila memang terbukti maka caleg tersebut dapat dianulir. "Saat ini verifikasi terhadap syarat administrasi telah selesai. Oleh karena itu saya sarankan agar dugaan itu dilaporkan ke polisi," ujar Agus.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin mengatakan akan menunggu keputusan dari pihak berwajib mengenai adanya dugaan caleg dari Partai Golkar berijazah palsu. Secara tegas, kata Gubernur Sumsel ini, kader partai tidak boleh ada yang berijazah palsu.
"Kalau ijazah palsu secara aturan boleh tidak? Yang jelas tidak boleh. Tetapi pihak yang berwajib yang akan membuktikan palsu atau tidak," katanya kepada pers, di gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang.
Ditambahkan bahwa sepanjang belum ada bukti ijazah caleg yang bersangkutan tersebut palsu, maka tidak bisa dinyatakan sebagai pengguna ijazah palsu. "Sepanjang belum ada keputusan dari aparat berwajib, maka tidak bisa dinyatakan bersalah. Biarkan yang berwajib yang menyatakan palsu atau
tidak," kata Alex.
Alex sendiri mengungkit kejadian yang pernah menimpa dirinya sewaktu menjadi Cagub Sumsel pada Pemilukada Sumsel 2008. Dia sempat dinyatakan menggunakan ijazah palsu untuk tingkat pendidikan SMA. "Nyatanya tidak kan. Jadi mesti hati-hati menyatakan seseorang berijazah palsu," ujarnya terus tertawa.
(tw/djo)
Baca Juga
- Kursi Tahap 2 Dibatalkan
Burhan: Keputusan KPU Bisa Jadi Bom Waktu - Kursi Tahap 2 Dibatalkan
Akhiri Sengketa Pemilu, Parpol Diminta Patuhi Putusan MA - Desak KPU Laksanakan Putusan MA
Berjuang Sendirian, Zaenal Bantah Tak Dibantu Demokrat - Hanura dan PPP Uji Materi UU Pemilu
Mahfud MD: MK Tidak Bisa Batalkan Putusan MA
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
362 Komentar
-
307 Komentar
-
266 Komentar
-
264 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
