DPT Berubah Karena Kesalahan Rekap, Bukan Penambahan Pemilih
Kamis, 06/08/2009 11:34 WIB
Jakarta
Perubahan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPU bukan karena adanya penambahan pemilih, melainkan karena terjadi kesalahan saat rekapitulasi daftar pemilih. KPU mengaku tidak pernah mengubah daftar pemilih by name.
"Perubahan itu dilakukan karena terjadi kesalahan pada saat rekapitulasi. Ada pemilih yang namanya ada di TPS tetapi tidak terjumlah pada saat rekap," kata anggota KPU Endang Sulastri dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/8/2009).
Menurut Endang, penetapan DPT by name dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Sedangkan KPU provinsi dan KPU pusat hanya melakukan rekapitulasi dari daftar yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dan tidak menetapkan by name. Hasil rekap inilah yang kemudian ditetapkan oleh KPU pusat sebagai DPT nasional.
Endang menerangkan, kesalahan terjadi saat penjumlahan. Sebagai contoh, ada TPS yang memiliki 450 pemilih, namun direkap hanya 300 karena terjadi kesalahan penomoran. Dalam daftar di TPS, ada pengulangan nomor urut pemilih sehingga angka jumlahnya menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.
Akibatnya, lanjut Endang, ketika direkap di KPU provinsi dan pusat, angka yang muncul tidak mencerminkan yang sebenarnya. Setelah hal itu disadari, KPU pun merevisi angka DPT, namun tanpa mengubah jumlah riil pemilih by name di level TPS.
Revisi itu dilakukan 2 kali, yakni revisi tanggal 8 Juni yang merupakan ralat atas penetapan tanggal 31 Mei dan revisi 6 Juli yang merupakan ralat untuk revisi 8 Juni.
(sho/yid)
"Perubahan itu dilakukan karena terjadi kesalahan pada saat rekapitulasi. Ada pemilih yang namanya ada di TPS tetapi tidak terjumlah pada saat rekap," kata anggota KPU Endang Sulastri dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/8/2009).
Menurut Endang, penetapan DPT by name dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Sedangkan KPU provinsi dan KPU pusat hanya melakukan rekapitulasi dari daftar yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dan tidak menetapkan by name. Hasil rekap inilah yang kemudian ditetapkan oleh KPU pusat sebagai DPT nasional.
Endang menerangkan, kesalahan terjadi saat penjumlahan. Sebagai contoh, ada TPS yang memiliki 450 pemilih, namun direkap hanya 300 karena terjadi kesalahan penomoran. Dalam daftar di TPS, ada pengulangan nomor urut pemilih sehingga angka jumlahnya menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.
Akibatnya, lanjut Endang, ketika direkap di KPU provinsi dan pusat, angka yang muncul tidak mencerminkan yang sebenarnya. Setelah hal itu disadari, KPU pun merevisi angka DPT, namun tanpa mengubah jumlah riil pemilih by name di level TPS.
Revisi itu dilakukan 2 kali, yakni revisi tanggal 8 Juni yang merupakan ralat atas penetapan tanggal 31 Mei dan revisi 6 Juli yang merupakan ralat untuk revisi 8 Juni.
(sho/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
393 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
