detikcom

Gaji Guru Jakarta Naik Rp 2,5 Juta, Keterlaluan Jika Tarik Pungutan foto

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Senin, 03/08/2009 15:06 WIB
Jakarta Gaji guru di DKI Jakarta naik Rp 2,5 juta per bulan seiring dengan dipertahankannya anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan dalam RAPBN 2010. Dengan gaji setinggi itu, sungguh keterluan bila guru tetap menarik pungutan.

"Gaji guru sudah baik sekali. Untuk DKI bahkan pertambahannya (gaji) bisa mencapai Rp 2,5 juta per kepala," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).

Menurut Bambang, kenaikan gaji guru di Jakarta tertinggi di seluruh Indonesia. "Makanya kalau sekolah di DKI masih melakukan pungutan wajib belajar itu keterlaluan sekali," kecam dia.

"Anggaran pendidikan 20 persen itu sudah cukup atau kurang?" tanya wartawan.

"Kalau manusia itu selalu kurang. Kalau seluruh APBN itu dialokasikan untuk pendidikan itu tetap kurang," jawab Bambang.

(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel