Hendarman: UU Perlindungan Anak Tidak Bisa Dimasukkan dalam Kasus Judi
Jumat, 24/07/2009 16:34 WIB
Jakarta
Kejaksaan tidak akan hentikan proses hukum atas 10 orang anak yang disidangkan atas kasus perjudian. hal ini dikarenakan Undang-undang Perlindungan anak tidak bisa dimasukkan dalam kasus perjudian.
"Itu kan dikenakan perjudian, jadi tidak bisa masuk UU Perlindungan Anak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Dijelaskan Hendarman, perjudian yang dituduhkan dilakukan oleh 10 anak tersebut masuk dalam ranah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303. Sedangkan UU Perlindungan Anak sendiri baru bisa dimasukkan ke dalam pasal lain seperti masalah pencurian taupun kejahatan seksual.
"Tapi, karena ini masuk judi, anak-anak ini masuk dalam ranah KUHP pasal 303. sehingga jika di sidang pengacara ingin memasukkan UU Perlindungan Anak itu tidak bisa," ungkapnya.
"Tapi yang penting kan tidak ditahan," tambahnya.
Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga membenarkan pengadilan atas 10 anak tetap berlanjut. Namun, dalam persidangan nantinya Jaksa Penuntut Umum bisa melakukan tuntutan bebas terhadap mereka.
"Jaksa nanti bisa tuntut bebas," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, 10 anak diketahui diadili dengan mengenakan topeng berbagai bentuk di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (21/7/2009) lalu.
Mereka yang disidang atas tuduhan perjudian. Kesepulunya diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP, mereka adalaj Rosidik (11), Sarifudin (12), Takim (12), Abdul Ghofar (12), Dalih (12), Bahrudin (13), Abdul Rohim (14), Abdul Rohman (14), Irfan (14), dan Musa (14).
10 Anak ini dibekuk oleh polisi sektor Bandara sedang bermain judi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Juni 2009.
(nov/anw)
"Itu kan dikenakan perjudian, jadi tidak bisa masuk UU Perlindungan Anak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Dijelaskan Hendarman, perjudian yang dituduhkan dilakukan oleh 10 anak tersebut masuk dalam ranah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303. Sedangkan UU Perlindungan Anak sendiri baru bisa dimasukkan ke dalam pasal lain seperti masalah pencurian taupun kejahatan seksual.
"Tapi, karena ini masuk judi, anak-anak ini masuk dalam ranah KUHP pasal 303. sehingga jika di sidang pengacara ingin memasukkan UU Perlindungan Anak itu tidak bisa," ungkapnya.
"Tapi yang penting kan tidak ditahan," tambahnya.
Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga membenarkan pengadilan atas 10 anak tetap berlanjut. Namun, dalam persidangan nantinya Jaksa Penuntut Umum bisa melakukan tuntutan bebas terhadap mereka.
"Jaksa nanti bisa tuntut bebas," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, 10 anak diketahui diadili dengan mengenakan topeng berbagai bentuk di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (21/7/2009) lalu.
Mereka yang disidang atas tuduhan perjudian. Kesepulunya diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP, mereka adalaj Rosidik (11), Sarifudin (12), Takim (12), Abdul Ghofar (12), Dalih (12), Bahrudin (13), Abdul Rohim (14), Abdul Rohman (14), Irfan (14), dan Musa (14).
10 Anak ini dibekuk oleh polisi sektor Bandara sedang bermain judi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Juni 2009.
(nov/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 16:21 WIB
Keluarga Korban Sukhoi Belum Dikontak Soal Asuransi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:19 WIB
Panic Button Bagi Minimarket di Jakarta Masih Dalam Tahap Uji Coba
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 16:00 WIB
Avanza Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Ringan
-
Sabtu, 26/05/2012 15:43 WIB
Cerita Buyung Soal Kepemimpinan SBY yang Unik
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 15:08 WIB
Usai Rapimnassus, Kader Golkar yang Tak Dukung Ical akan Dipecat
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
237 Komentar
-
214 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
