detikcom

Penegak Hukum Jangan Asal Tetapkan Tersangka, Bisa Fatal Akibatnya

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 16/07/2009 19:50 WIB
Jakarta Penegak hukum diimbau jangan asal menetapkan status tersangka. Apalagi menyangkut seseorang yang berada di dalam suatu organisasi. Salah-salah justru akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu.

"Fatal bila tidak bisa membuktikan. Semua pihak harus berhati-hati dalam pembuktian materiil," kata mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/7/2009).

Apa yang disampaikan Ruki ini bukan tanpa sebab. Hal ini berkaitan dengan pernyataan dari Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu yang menyatakan tengah membidik oknum dari KPK, terkait kasus lain di luar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Bila tidak terbukti nanti di persidangan, akan ada akibat bagi organisasi dan orang yang dijadikan tersangka. Jadi tidak bisa sembarangan," tutupnya.

(ndr/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel