detikcom

Ruki: Penyadapan Itu Taktik Pemberantasan Korupsi, Bukan Penjebakan

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 16/07/2009 19:27 WIB
Jakarta Langkah penyadapan salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Cara itu merupakan bagian dari strategi untuk menangkap para koruptor. Bukan sebagai langkah penjebakan.

"Penyadapan itu tidak sama dengan penjebakan. Penyadapan itu teknik dan taktik dalam penyelidikan kasus korupsi dan dengan menggunakan teknologi, semata-mata untuk mengetahui dan menetapkan kapan dan di mana korupsi itu terjadi," kata Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/7/2009).

Kalau penjebakan, lanjut Ruki, maka dalam penjebakan kasus korupsinya itu direkayasa untuk terjadi, dan ketika terjadi kemudian ditangkap.

"Dari sisi hukum pidana itu tidak boleh dilakukan kecuali untuk penyidikan kejahatan narkoba, tetapi kalau korban pemerasan pejabat kemudian melapor atau pejabat yang disuap melapor, itu bukan penjebakan," terangnya.

Penyadapan, lanjut Ruki, adalah sepenuhnya kewenangan penyidik, baik jaksa, polisi, ataupun KPK. "Namanya lawful interception, masing-masing mengembangkan keahlian ini," tutupnya.

(ndr/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel